“MN ini kemudian menceritakan kejadian di dalam masjid tersebut kepada dua pelaku lain,” ujar Yudha didampingi Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi.
Mendengar cerita dari MN, para tersebut kemudian sepakat ingin memberi pelajaran kepada korban. Selepas korban menjalankan ibadah salat magrib, ia dikeroyok ketiga pelaku di luar masjid. “Korban ini kemudian dipukuli oleh ketiga pelaku,” ujar Yudha.
Saat pengeroyokan terhadap pria renta tersebut terjadi, warga sekitar melihatnya. Mereka kemudian melarai pengeroyokan tersebut. “Saat kejadian ada warga sekitar yang melihat pengeroyokan dan melerainya,” ungkap Yudha.
Dikatakan Yudha, setelah korban membuat laporan polisi, ketiga pelaku sempat melarikan diri. Mereka berhasil ditangkap setelah polisi mendapati informasi mereka sudah kembali ke kampungnya. “Saat ini para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tutur Yudha. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











