Menurut Agus, untuk mencegah, pihaknya menggunakan aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP). Aplikasi ini akan
mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah. “Itu kan memang hasil kajian kami ada tujuh dan delapan di kabupaten yang memang potensi tindak pidana korupsi,” tutur Agus.
Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, KPK mendorong agar proses penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Serang sesuai dengan aturan. “Alhamdulillah pada tahun ini sudah 40 persen (PSU yang diserahkan dari pengembang ke Pemkot Serang) semoga di tahun 2024 sudah mencapai 100 persen,” katanya.
Syafrudin mengaku tengah menyiapkan Perwal sebagai petunjuk dan teknis (Juknis) bagi perumahan yang ditinggal oleh pengembang.
Pemkot Serang juga berupaya melakukan sertifikasi pada aset daerah yang baru mencapai 6 persen atau 150 bidang dari total keseluruhan 2.640 bidang. “Jadi harus dikejar. Minimal satu tahun 500 bidang yang sudah selesai, maksimal 1.000 bidang kita kejar di perubahan tahun ini dan di tahun 2023,” terangnya. (fdr/nda)











