slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kejari Serang Nyatakan Berkas Artis Nikita Mirzani Lengkap

Redaksi by Redaksi
17-10-2022 12:00:05
in Hukum
Nikita Mirzani Ingin Restorative Justice

WAJIB LAPOR : Nikita Mirzani (kiri) saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Senin (15/8). (Fahmi Sa'i'/Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Nikita sendiri mengaku telah lelah karena harus menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota setiap satu pekan sekali. Pemain film Comic 8 tersebut itu pun mengaku pasrah apabila penyidik melakukan penahanan terhadapnya.

“Gw capek bulak balik, cuma datang tandang tangan, terus pulang,” ujar Nikita kepada wartawan usai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Kamis (1/9).

Meski mengaku pasrah ditahan, namun Nikita mengajukan beberapa syarat kepada kepolisian. Syarat itu pertama, penyidik tidak boleh menangkapnya pada waktu dini hari atau disaat dia sedang beristirahat. “(Syarat kedua-red), tidak boleh menangkap saat berada di ruang publik dan sedang bersama anak-anaknya seperti di mall maupun di tempat umum,” kata Nikita.

Baca Juga :

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Syarat ketiga, Polres Jakarta Selatan harus terlebih dahulu memenjarakan Dito Mahendra dan Nindi Ayunda yang juga dilaporkan dalam kasus penyekapan. “Keempat baru penjarain aku. Kalau mau tangkap aku boleh dengan syarat itu, silahkan tangkap aku kan sudah tahu alamat aku,” kata Nikita.

Nikita berharap kasus yang ditangani kepolisian memberikan rasa keadilan bagi dirinya. Sebab, dia merasa penegakan hukum di Indonesia belum memberikan rasa adil bagi dirinya. “Aku mau kasus ini berjalan terus dengan empat syarat itu yang harus dilakukan oleh Polres Jaksel dan Polresta Serang Kota biar fair. Apalagi ini kasus sampah, kasus receh,” ujar Nikita.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. “Dari saya tidak ada komentar,” ungkap Iwan singkat.

Diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nikita dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dito Mahendrakejari serangNikita MirzaniNikita Mirzani tersangkapencemaran nama baik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SSB Porsi Tunggal Diaktifkan Lagi

Next Post

Jamin Keamanan Produk Hewan, Pelaku Usaha Wajib Miliki NKV

Related Posts

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid
Umum

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

by Fahmi
Kamis, 23 Juli 2026 06:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Dado Achmad Ekroni, melakukan kunjungan balasan ke Polresta Serang Kota, Rabu, 23...

Read moreDetails

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Next Post
Jamin Keamanan Produk Hewan, Pelaku Usaha Wajib Miliki NKV

Jamin Keamanan Produk Hewan, Pelaku Usaha Wajib Miliki NKV

Dua Pengedar Obat Keras Asal Terondol Ditangkap, Ribuan Butir Obat Diamankan

Dirut BRI Tegaskan Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi Global

Dirut BRI Tegaskan Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Jumat, 24 Juli 2026 06:53
Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Jumat, 24 Juli 2026 06:31
Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 06:26
Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 06:19
Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Jumat, 24 Juli 2026 06:13
Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Kamis, 23 Juli 2026 20:53
Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Jumat, 24 Juli 2026 06:53
Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Jumat, 24 Juli 2026 06:31
Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 06:26
Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 06:19
Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Jumat, 24 Juli 2026 06:13
Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Kamis, 23 Juli 2026 20:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 06:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Fam Fuk Thjong alias Uun,...

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

by Mulyadi
Jumat, 24 Juli 2026 06:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dump...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak