slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nikita Mirzani Ngamuk, Ini Kata Humas Pengadilan Negeri Serang

Redaksi by Redaksi
19-12-2022 16:04:03
in Berita Utama, Umum
Nikita Mirzani Ngamuk, Ini Kata Humas Pengadilan Negeri Serang

Humas PN Serang Uli Purnama. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Sebelumnya pantauan di lokasi, luapan emosi Nikita tersebut muncul setelah Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra menutup persidangan. Nikita yang duduk di kursi terdakwa sempat terdiam. Ia kemudian berdiri dan secara tiba-tiba mendorong mikrofon yang ada di depannya hingga terjatuh.

Tidak sampai di situ, Nikita mengambil berkas permohonan penangguhan penahanan yang ada di meja Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra. Berkas yang berisi laporan pemeriksaan kesehatan Nikita tersebut kemudian dilempar dan diambil oleh sahabatnya Fitri Salhuteru.

Baca Juga :

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Sebelum meluapkan emosinya tersebut Nikita mengatakan sedang sakit dan dipersulit jaksa untuk mendapatkan pengobatan. Perempuan kelahiran Jakarta itu mengaku terancam lumpuh apabila membiarkan sakit yang dideritanya tersebut.

“Sakit banget leher. Pak Edwar bilang kalau Dito (saksi korban-red) tidak hadir (dalam panggilan saksi ketiga-red) akan dipulangkan. Saya bingung mau berobat, apa mau tunggu saya lumpuh dulu? Saya ini janda, saya enggak ngerti kenapa saya dipersulit (mendapatkan pengobatan-red),” kata Nikita.

Ketua Tim JPU Kejari Serang Edwar yang mendengar keterangan Nikita tersebut membantah. Menurut dia, pihaknya tidak pernah mempersulit Nikita untuk mendapatkan haknya sebagai tahanan. “Bukan mempersulit, kita kan ada SOP (standar operasional prosedur)-nya,” ujar Edward. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Humas Pengadilan Negeri SerangNikita Mirzaninikita ngamuksidang nikita
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Masa Jabatan Anggota KPU Banten Berakhir Mei 2023

Next Post

Hingga Akhir Desember, Masih Ada 10 Desa di Pandeglang Belum Ajukan Pencairan Dana Desa

Related Posts

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya
Hukum

Mahkamah Agung Putus Perkara Artis Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Amar Putusannya

by Fahmi
Minggu, 28 Januari 2024 16:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan terdakwa artis Nikita Mirzani telah diputus Mahkamah Agung (MA). ...

Read moreDetails

Diduga Melakukan KDRT, Nikita Mirzani Dicerai Melalui Pesan WA

Nikita Mirzani Kembali Bebas, Perkara Berlanjut ke Mahkamah Agung

Pengadilan Tinggi Banten Kembali Bebaskan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Ngaku Rumahnya Digerebek Petugas dari Polresta Serang Kota, Ini Keterangan Polda Banten

Nikita Mirzani Unggah Video saat Rumahnya Digerebek Petugas Polresta Serang Kota

Polda Banten Limpahkan Kasus Dugaan Menghalangi Penuntutan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota

Ngaku Pernah Komunikasi dengan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Gw Takut Diracun

Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polda Banten, Nikita Mirzani Sentil Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani Kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ada Apa?

Next Post
Hingga Akhir Desember, Masih Ada 10 Desa di Pandeglang Belum Ajukan Pencairan Dana Desa

Hingga Akhir Desember, Masih Ada 10 Desa di Pandeglang Belum Ajukan Pencairan Dana Desa

Cara Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Kepala Toko Buah: Pipi Pelaku Bekas Cakaran Korban

Cara Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Kepala Toko Buah: Pipi Pelaku Bekas Cakaran Korban

Inovasi dan Kreatifitas Jadi Rensra Universitas Raharja Tahun Depan

Inovasi dan Kreatifitas Jadi Rensra Universitas Raharja Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Rabu, 27 Mei 2026 08:46
Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Rabu, 27 Mei 2026 08:43
JB Kurban 124 Ekor Sapi dan Domba pada Idul Adha 1447 Hijriah

JB Kurban 124 Ekor Sapi dan Domba pada Idul Adha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 08:34
Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

Rabu, 27 Mei 2026 08:19
Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung Gantikan Bojan Hodak

Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung Gantikan Bojan Hodak

Rabu, 27 Mei 2026 08:17
Idul Adha, Teladan Keluarga Nabi Ibrahim

Idul Adha, Teladan Keluarga Nabi Ibrahim

Rabu, 27 Mei 2026 07:44
Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Rabu, 27 Mei 2026 08:46
Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Rabu, 27 Mei 2026 08:43
JB Kurban 124 Ekor Sapi dan Domba pada Idul Adha 1447 Hijriah

JB Kurban 124 Ekor Sapi dan Domba pada Idul Adha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 08:34
Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

Rabu, 27 Mei 2026 08:19
Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung Gantikan Bojan Hodak

Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung Gantikan Bojan Hodak

Rabu, 27 Mei 2026 08:17
Idul Adha, Teladan Keluarga Nabi Ibrahim

Idul Adha, Teladan Keluarga Nabi Ibrahim

Rabu, 27 Mei 2026 07:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 27 Mei 2026 08:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada Hari Raya Idul...

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

by Nurabidin
Rabu, 27 Mei 2026 08:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak