“Mereka itu melakukan pungli dari dua hari pasca dilantik jadi PPK, maka sangat disayangkan, proses Pemilu baru dimulai tapi sudah dikotori sama oknum seperti ini,” tambahnya.
Azis mengaku tidak akan gentar dan melaporkan ulah oknum para anggota PPK ini kepada Kejaksaan Negeri Lebak. Sebab, pihaknya sudah sedari awal mengadu ke KPU namun tidak pernah ditanggapi.
“Sudah dari awal kita melapor tentang adanya pungli ini, tapi enggak direspons. Bahkan pesan saya juga di-read aja oleh KPU,” akunya.
Ia menuntut kepada KPU Lebak untuk melakukan klarifikasi dan mengusut tuntas dugaan dari pungli yang dilakukan oleh oknum PPK Panggarangan ini.
“Jika terbukti benar mereka melakukan pungli, kita minta KPU pecat oknum itu. Jangan ada anggota PPK yang seperti itu di Panggarangan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Lebak Ahmad Saparudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatssApp oleh Radar Banten pada Selasa (24/1) pukul 15.33 WIB tidak merespons apa pun. (*)
Reproter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











