Data yang dihimpun, jumlah tenaga honorer di Kota Tangerang di tahun 2020 yang menjabat pada struktural mencapai 8.329 orang dan lima ribu orang menjabat fungsional.
Sekadar diketahui, wacana penghapusan tenaga honor diatur dalam SE MenPANRB No.B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Aturan penghapusan honorer 2023 itu mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Rencana penghapusan tenaga honor sempat mereda pasta Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022 lalu. Namun, wacana tersebut kembali mencuat pasca Abdulah Azwar Anas dilantik sebagai Menpan RB.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Ahmad Lutfi











