TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan tenaga honorer paling lambat 28 November 2023 mendatang direspons Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto.
Hingga saat ini, pihak BKPSDM Kota Tangerang mengaku masih berkoordinasi dengan bagian Asisten Daerah (Asda) II dan III untuk membahas masalah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya mendorong para tenaga honor yang masuk dalam kriteria Kemenpan RB untuk dapat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
” Jika sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam SE Kemenpan RB kami akan dorong untuk segera diangkat menjadi CASN,” ujarnya kepada radarbanten.co.id, Rabu 15 Februari 2023.
Menurutnya, rencana pemangkasan tenaga honorer merupakan langkah pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Heryanto pun mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran Pemkot Tangerang untuk belanja pegawai tenaga honorer.
“Anggarannya ada di OPD lain, saya tidak tahu jumlahnya,” tambahnya.











