slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Duga Kades Curuggoong dan Istri Mantri Punya Hubungan Spesial Sudah Delapan Bulan

Fahmi by Fahmi
15-03-2023 19:08:38
in Berita Utama, Hukum
Polisi Duga Kades Curuggoong dan Istri Mantri Punya Hubungan Spesial Sudah Delapan Bulan

Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena. Foto: Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus Suhendi, mantri RSUD Banten yang menyuntik mati Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir kembali mengungkap fakta baru.

Baca Juga :

Vonis Mantri RSUD Banten yang Suntik Mati Kades Curuggoong Telah Inkrah

Bunuh Selingkuhan Istrinya, Mantri RSUD Banten Divonis Enam Tahun Penjara

Tersangkut Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong, Warga Minta Mantri Hendi Dihukum Ringan

Suhendi Suntik Mati Kades Curuggoong karena Emosi Melihat Istrinya Berciuman dengan Korban

Dari hasil penyidikan sementara, korban dan istri tersangka diketahui telah menjalin hubungan asmara. Hubungan tersebut telah berlangsung selama delapan bulan.

“Kami temukan dalam penyidikan hubungan antara istri tersangka dengan korban berlangsung kurang lebih sekitar delapan bulan,” ujar Wakapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena, Rabu 15 Maret 2023.

Fakta hubungan terlarang antara korban dan istri tersangka tersebut terungkap saat didapati foto keduanya di dalam galeri ponsel. “Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB atau sebelum kejadian penyuntikan, tersangka ini menemukan ponsel dan mendapati foto istrinya berduaan dengan korban,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.

Hujra mengatakan, tersangka yang mendapati foto tersebut emosi. Ia kemudian menyiapkan jarum suntik dan mengisinya dengan dua zat cairan yang masing-masing lima CC. “Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menuju ke rumah korban. Sebelum tersangka berangkat ke rumah korban, tersangka ini sudah mempersiapkan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing lima cc,” ungkap Hujra.

Hujra mengungkapkan, cairan tersebut telah disuntikkan tersangka saat kedua bertemu. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli terkait cairan yang disuntikkan tersangka. “Untuk lebih jelasnya mengenai isi zat tersebut penyidik masih menunggu dari ahli Balai POM. Hasil pemeriksaan ahli tersebut akan kami sampaikan nanti (setelah ada hasil pemeriksaan ahli-red),” kata mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung tersebut.

Sebelumnya, Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 388 KUH Pidana tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal.

“Dalam gelar perkara kemarin, penyidik menerapkan Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana,” ungkap kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana, Selasa 14 Maret 2023.

Yayan mengatakan, penyidik tidak menerapkan Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana. Dalam pasal tersebut, diketahui bahwa ancaman pidananya maksimal hukuman mati dan seumur hidup. “Sampai saat ini belum ada alat bukti yang menyatakan klien kami punya rencana rencana untuk melakukan pembunuhan,” ujar Yayan.

Yayan menjelaskan, tindakan kliennya menyuntikkan cairan diphenhydramine kepada korban hanya untuk membuatnya lemas bukan untuk membunuhnya. “Menurut pengakuannya tidak ada niat untuk membunuh, dia (Suhendi-red) hanya ingin korban lemas,” ujar Yayan.

Yayan mengaku Suhendi sempat panik setelah melihat korban sesak nafas dan kejang. Ia yang khawatir dengan kondisi korban, ikut membawa almarhum ke rumah sakit. “Kalau sudah punya niat membunuh, klien kami sudah melarikan diri setelah kejadian. Tapi dia tidak melakukan itu, klien kami malah ikut membawa korban ke rumah sakit dan ikut melakukan tindakan medis,” ungkap Yayan.

Yayan menjelaskan, motif kliennya menyuntik korban karena sakit hati. Sebab, korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya. “Klien kami mengetahui korban dan istrinya diduga berselingkuh setelah melihat foto mereka berdua di galeri ponsel,” kata pria asal Menes, Kabupaten Pandeglang ini.

Yayan mengatakan, ponsel yang menyimpan foto tersebut milik istri kliennya. Dari keterangan kliennya, korban pernah membelikan istrinya sebuah ponsel agar keduanya bisa saling berkomunikasi. “Pengakuan klien kami, korban ini pernah membelikan istrinya ponsel agar bisa berkomunikasi berdua,” ungkap Yayan.

Yayan mengungkapkan, setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut, pada hari kejadian atau Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Suhendi mendatangi kediaman korban. “Klien kami mendatangi rumah korban ini dengan maksud mengklarifikasi soal hubungan istrinya dengan korban,” kata Yayan.

Namun, saat bertemu dengan korban, Suhendi malah tidak bisa menahan emosi. Ia kemudian terlibat cekcok dengan korban. “Saat ada cekcok tersebut, klien kami ini menyuntik korban. Suntikan itu dimaksudkan agar korban lemas, dan klien kami bisa memukulinya,” ujar Yayan.

Yayan mengatakan, kliennya takut dengan korban. Oleh karenanya, dia membawa suntikan agar korban bisa dibuat tidak berdaya. “Pengakuannya dia takut dengan korban, makanya dia menyuntik korban,” tutur Yayan.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Kades Curuggoongkades dibunuh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Resmikan Kantor Desa Klutuk, Begini Kata Wakil Bupati Tangerang

Next Post

Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Pandeglang

Related Posts

Vonis Mantri RSUD Banten yang Suntik Mati Kades Curuggoong Telah Inkrah
Hukum

Vonis Mantri RSUD Banten yang Suntik Mati Kades Curuggoong Telah Inkrah

by Fahmi
Minggu, 22 Oktober 2023 18:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Vonis mantri RSUD Banten Suhendi yang menyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir inkrah...

Read moreDetails

Bunuh Selingkuhan Istrinya, Mantri RSUD Banten Divonis Enam Tahun Penjara

Tersangkut Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong, Warga Minta Mantri Hendi Dihukum Ringan

Suhendi Suntik Mati Kades Curuggoong karena Emosi Melihat Istrinya Berciuman dengan Korban

Bidan Noviana Ngaku Selingkuh dengan Kades Curuggoong Karena Nyaman dan Punya Rayuan Gombal

Bidan Selingkuhan Kades Curuggoong Bersaksi di PN Serang, Ini Pengakuannya

Update Kasus Kades Disuntik Mati: Mantri RSUD Banten yang Suntik Mati Terancam Hukuman Mati

Penyidikan Kasus Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Rampung

Berkas Perkara Kasus Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Dilimpahkan ke Kejari Serang

Jenis Obat Sudah Diketahui, Penyidik Sudah Dapat Menerapkan Pasal Pembunuhan Terhadap Mantri RSUD Banten?

Next Post

Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Pandeglang

Pilkada di Tangerang Adem Ayem Karena Figurnya Minim

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah di Lebak Rp35 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14
DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

Kamis, 2 Juli 2026 08:03
Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Kamis, 2 Juli 2026 07:59
PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14
DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

DPW PPP Banten Minta Kepengurusan Baru PPP Cilegon Perkuat Struktur Partai

Kamis, 2 Juli 2026 08:03
Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Tohir Resmi Terima SK DPC PPP Cilegon, Target Tambah Kursi Pilkada Mendatang

Kamis, 2 Juli 2026 07:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 08:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Banten terus bertambah. Dinas Tenaga Kerja dan...

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

by Nurandi
Kamis, 2 Juli 2026 08:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Inggris dan Belgia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan dramatis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak