LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Lebak.
Aksi tersebut dimulai sekira pukul 14.00 WIB dan dijaga ketat aparat kepolisian dari Mapolres Lebak.
Tiba di depan gerbang KPU Lebak, para mahasiswa secara bergantian langsung melakukan orasi dan membentangkan spanduk kecaman terhadap dugaan pungli honor Badan Ad Hoc, yakni anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggota serta sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Imala Aswari mengatakan, pungutan terhadap Badan Ad Hoc merupakan pelanggaran hukum. Apalagi proses pungutan tersebut diduga telah melanggar Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023.
“Kami akan kawal terus kasus dugaan pungli yang dilakukan KPU Lebak terhadap Badan Ad Hoc. Karena sesuai Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023, Badan Ad Hoc non ASN tidak dikenakan pajak. Karena masuk kategori Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP),” katanya, Jumat 31 Maret 2023.
Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (Pungli) honor Badan Ad Hoc lima persen yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Sejak kasus tersebut mencuat, penyidik dari unit Tipikor Satreskrim Lebak langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Apalagi kasus dugaan pungli dengan dalih pajak penghasilan (PPh) 21 meresahkan Badan Ad Hoc yang ada di 28 kecamatan.
Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andy Kurniadi mengatakan, sudah memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Lebak untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli yang dilakukan KPU Lebak terhadap Badan Ad Hoc Pemilu 2024.
“Iya, kita sudah perintahkan Kanit Tipikor dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan,” kata IPTU Andy.
Dijelaskan Andy, penyelidikan terkait dugaan pungli ini akan dilakukan secara terbuka dan komprehensif. Ke depan, pihaknya akan memintai keterangan terhadap para saksi, mulai dari Badan Ad Hoc hingga ke KPU Lebak.
“Iya, nanti berproses. Sekarang sudah kita terjunkan untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Reporter : Mastur











