SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 di Kabupaten Serang.
Pada penerimaan tahun ini formasi didominasi oleh penerimaan untuk tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan. Sementara untuk formasi fungsional hanya sedikit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, tahun ini pihaknya membuka sebanyak 524 formasi PPPK di Kabupaten Serang.
“Ada 524 formasi yang terdiri dari 204 tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan 241, 79 itu tenaga fungsional administrasi teknis, contoh di BKPSDM itu analis SDM, di Setda analis management, analis kebijakan publik, di Bappeda analis perencana,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu September 2023.
Ia mengatakan, untuk formasi guru di kabupaten Serang dikhususkan untuk guru-guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi sebelumnya dan belum memperoleh penempatan karena formasinya yang belum ada.
“Guru 204 diprioritaskan untuk yang P1 atau yang sudah lulus passing grade yang test pada 2021 kan ada yang memenuhi pasing grade tapi tidak bisa ditempatkan karena tidak ada formasi,” terangnya.
Ia mengatakan, kuota yang dikeluarkan untuk formasi guru memang dikhususkan dan diprioritaskan bagi guru-guru yang sudah lolos passing grade. Namun, dengan adanya pembaharuan data dari Kemendikbud, masih ada beberapa guru yang belum dapat terakomodir.
“Ternyata kurang, dari Kemendikbud ada perpindahan data dapodik, dari jumlah seperti itu ternyata berkembang terus sekarang mungkin banyak juga P1 di Kabupaten Serang. Terakhir sih jumlahnya 228 artinya masih ada tersisa p1 kabupaten Serang,” tegasnya.
Namun pihaknya tetap berupaya akan tetap mengakomodasi mereka yang belum dapat ter fasilitas pada PPPK tahun ini di penerimaan tahun selanjutnya.
“Insya Allah tahun depan juga akan diakomodir sesuai dengan kebutuhan anggarannya,” tegasnya.