slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Korupsi Proyek JLS Kota Cilegon Senilai Rp 12,7 Miliar, Direktur PT KAK Dituntut 7 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
18-10-2023 19:35:58
in Berita Utama, Hukum
Kasus Korupsi Proyek JLS Kota Cilegon Senilai Rp 12,7 Miliar, Direktur PT KAK Dituntut 7 Tahun Penjara

Suasana pembacaan dakwaan terhadap Victory JT Mandajo. Terdakwa kasus korupsi proyek JLS Kota Cilegon senilai Rp 12,7 miliar tersebut melarikan diri sehingga persidangan dilakukan dengan in absentia di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 6 Juni 2023 (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur PT Kebangkitan Armand Kesatria (KAK) Victory JT Mandajo dituntut pidana penjara selama 7 tahun oleh JPU Kejari Cilegon dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu siang, 18 Oktober 2023.

Victory dinilai JPU telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon senilai Rp 12,7 miliar. Dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut, Victory tidak dihadirkan JPU karena telah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah saat membacakan amar tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Dalam tuntutan tersebut, JPU juga menuntut Victory dengan hukuman tambahan berupa denda Rp 250 juta subsider enam bulan dan uang pengganti Rp 959,538 juta. “Apabila tidak sanggup membayar dipidana penjara tiga tahun dan enam bulan,” kata Achmad.

Perbuatan Victory menurut JPU telah terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Achmad.

Dijelaskan JPU, kasus korupsi tersebut berawal pada tahun 2014 lalu. Ketika itu dilaksanakan pelelangan umum dengan menggunakan sistem gugur untuk proyek JLS. Saat proses lelang, terdapat 38 perusahaan yang ikut mendaftar. Dari 38 perusahaan tersebut, hanya empat perusahaan yang memberikan penawaran.

Keempat perusahaan tersebut, PT Kronjo Putra Perdana, PT Ismi Jaya, PT Wahyu Mulyana Jaya dan PT KAK. Dari empat perusahaan tersebut PT KAK dinyatakan pemenang lelang dengan nilai penawaran RP12,706 miliar.

Meski telah dinyatakan sebagai pemenang lelang, PT KAK ternyata tidak melaksanakan proyek tersebut. Proyek yang didanai APBD Kota Cilegon itu diambil alih oleh mendiang Suhemi.

“Almarhum Suhemi dan almarhum Andi Suwandi telah menggunakan perusahaan PT Kebangkitan Armand Kesatria atas sepengetahuan dan seizin terdakwa,” ujar Achmad.

Achmad mengungkapkan, selama pelaksanaan pekerjaan, tidak pernah ada tenaga ahli dari PT KAK yang mengontrol dan mengawasi pekerjaan. Selain itu juga tidak ada personil PT KAK yang memiliki kapasitas dan keahlian sebagaimana prasyaratan sesuai dokumen penawaran pada tahap pelelangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 7 miliarJPU Achmad AfriansyahJPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyahkasus korupsi Cilegonkasus korupsi Jalan Lingkar Selatan Cilegonkasus korupsi JLSKejari CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek JLS Rp 12terdakwa melarikan diriVictory JT Mandajo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditawari Saham Bank Banten, Walikota Serang: Jangan Ingin Perlunya Saja

Next Post

Ditengah Kemarau Panjang, Sawah di Sukadiri Tangerang Panen Raya

Related Posts

Hukum

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 09:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Pj Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta mangkir dalam panggilan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng di...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Next Post

Ditengah Kemarau Panjang, Sawah di Sukadiri Tangerang Panen Raya

SDN 4 Anyar Minta Perlindungan Hukum Ke Polres Cilegon

Polres Serang Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Oknum Kepala Sekolah di Carenang

Polres Serang Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD Oleh Oknum Kepala Sekolah di Carenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Sabtu, 23 Mei 2026 13:08
Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 12:56
konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Pelatihan internet Banking Lebak

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

Sabtu, 23 Mei 2026 08:45
Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Sabtu, 23 Mei 2026 13:08
Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 12:56
konservasi DAS Cidanau

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Sabtu, 23 Mei 2026 10:00
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Pelatihan internet Banking Lebak

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

Sabtu, 23 Mei 2026 08:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

Pj Sekda Lebak Minta Birokrat yang Telah Memenuhi Syarat untuk Ikut Open Bidding

by Nurabidin
Sabtu, 23 Mei 2026 13:08

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, saat ini pelaksanaan open bidding tinggal menunggu jadwal dari Badan...

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

by Redaksi
Sabtu, 23 Mei 2026 12:56

Bandung  - Transformasi digital saat ini menjadi penggerak utama perubahan industri keuangan. Di tengah percepatan adopsi teknologi, perbankan dituntut menghadirkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak