SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku kewalahan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK yang dipasang oleh para peserta Pemilu 2024.
Pasalnya, meski sudah ditertibkan, masih banyak APK yang kembali dipasang oleh peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furkon mengatakan, banyak peserta pemilu yang masih membandel lantaran memasang APK di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu
“Mereka pinter, masangnya ini saat posisi sudah ditertibkan dipasang lagi, kami sudah berkoordinasi dengan trantib di kecamatan masing-masing untuk mencopot APK yang kembali dipasang,” katanya, Sabtu, 25 Agustus 2023.
Ia mengaku kewalahan karena ada banyak peserta pemilu yang mencuri waktu untuk memasang APK.
“Bawaslu memang saya akui kewalahan masalah apk ini udah kita tertibkan terakhir 6.333 kita cek lagi ada lagi, pagi diambil, sore ada lagi ini jadi kendala bagi kami. Mereka kucing-kucingan,” jelasnya.
Kendati banyak peserta pemilu yang mencuri waktu memasang APK, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi tegas dan hanya mampu memberikan sanksi berupa pencopotan APK saja.
Ia menegaskan jika tahapan pemilu sudah jelas diatur PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
“Yang terbaru juga PKPU Nomor 20 Tahun 2023 untuk kampanye. Titik pemasangan APK sudah ditentukan, tidak bisa peserta pemilu itu memasang semaunya sendiri,” tegasnya. (*)
Editor : Merwanda











