slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kanwil DJP Banten Pidanakan Korporasi yang Rugikan Pendapatan Negara Rp 2,9 Miliar

Fahmi by Fahmi
03-01-2024 16:51:51
in Berita Utama

Ilustrasi kejahatan korporasi (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mempidanakan perusahaan atau korporasi yang melakukan tindak pidana perpajakan yang merugikan pendapatan negara Rp 2,9 miliar lebih.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh. Solikhun mengatakan, perkara korporasi tersebut melibatkan PT BAPI.

Baca Juga :

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Banten Sumbang Pajak Negara Rp80,51 Triliun

Perusahaan tersebut menjadi tesangka karena diduga dengan sengaja menyampaikan SPT yang tidak benar atau tidak lengkap pada Agustus sampai Desember tahun 2018 dan Januari hingga Desember 2019.

“PT BAPI dengan sengaja tidak menyampaikan SPT yang tidak benar kepada KPP Pratama Tangerang Timur yang dilakukan secara berturut-turut dan berlangsung terus menerus,” kata Solikhun, Rabu 3 Januari 2024.

Solikhun menjelaskan, PT BAPI menjadi tersangka korporasi karena perbuatannya dilakukan berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama korporasi.

PT BAPI dimintakan pertanggungjawaban pidana karena korporasi memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi.

“Selain itu tidak melakukan langkah-langkah pencegahan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan sambung Solikhun, PT BAPI diduga telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c dan Pasal 39 ayat (1) huruf d sebagaimana dimaksud dalam dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan.

“Atas perbuatan tersangka dalam kurun waktu Agustus 2018 sampai Desember 2019, telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp2.907.426.172,” ungkapnya.

Solikhun menambahkan, keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten.

“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten yang akan memberikan peringatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: DJP Banten sikat korporasiKanwil DJP Bantenkasus pajak kanwil DJP bantenkorporasi jadi tersangkamafia pajakMokh. Solikhunpenyidik Kanwil DJP Bantenperusahaan jadi tersangkaPPNS Kanwil DJP Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Logo MTQ Kabupaten Tangerang ke-54 Diluncurkan, Berikut Makna dan Filosofinya

Next Post

Anggota Polairud Dikeroyok Empat Orang Tukang Parkir di Tangsel

Related Posts

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar
Berita Utama

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar aksi blokir serentak terhadap rekening para penunggak pajak...

Read moreDetails

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Banten Sumbang Pajak Negara Rp80,51 Triliun

Kanwil DJP Banten Sita Aset Tiga Pengemplang Pajak Senilai Rp 247,7 Miliar

Selama 2024, Ratusan Ribu Wajib Pajak di Banten Tidak Lapor SPT

Pajak di Provinsi Banten Terhimpun Rp 80,518 Triliun Selama 2024, Tangerang Raya Setor Rp 65,2 Triliun

Wow, Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp71,85 Triliun

Derajat Desentralisasi Fiskal Provinsi Banten 73,55 Persen

Universitas Terbuka Raih Penghargaan Wajib Pajak Kontributif

Next Post

Anggota Polairud Dikeroyok Empat Orang Tukang Parkir di Tangsel

Peringati HAB ke-78, Kemenag Cilegon Ajak Umat Majukan Indonesia

Peringati HAB ke-78, Kemenag Cilegon Ajak Umat Majukan Indonesia

Setuju dengan Bawaslu, Pengamat Sebut KPU Banyak Blundernya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Selasa, 7 Juli 2026 11:17
Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51
Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Selasa, 7 Juli 2026 10:48
Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 10:46
Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Selasa, 7 Juli 2026 11:17
Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51
Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Selasa, 7 Juli 2026 10:48
Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 10:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

Gubernur Buka MTQ Banten 2026 di KP3B, Dorong Lahirnya Masyarakat Qurani yang Maju dan Berakhlak

by Nurandi
Selasa, 7 Juli 2026 11:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-23 tingkat Provinsi Banten tahun 2026 resmi dibuka di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi...

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 7 Juli 2026 11:10

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMP di dua sekolah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak