TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan negara dari 141 perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum (inkracht).
Pemusnahan barang rampasan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejakasaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Februari 2024
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun mengatakan, barang rampasan negara tersebut merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan.
“Atau barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara,” ujar Saimun.
Kemudian kata Samiun, barang rampasan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang menyatakan dirampas untuk negara.
“Meski begitu, barang rampasan yang masih mempunyai nilai ekonomis akan dilelang dan hasilnya untuk pendapatan negara,” ungkapnya.
Kata Samiun, pemusnahan barang rampasan negara ini bertujuan supaya barang rampasan negara tidak hilang dari tempat penyimpanan, atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jadi, pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua, sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda menambahkan, barang rampasan negara yang akan dimusnahkan berasal dari 141 perkara, antara lain barang bukti yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah diputus oleh pengadilan.
“Adapun rincian Barang Bukti dari 141 perkara yang dimusnahkan adalah sabu – sabu sebanyak 128.2301 gram, ganja 255.3272 gram, tembakau sintetis 0.0266 gram dan ekstasi sebanyak 55 butir,” bebernya.
Selain itu lanjut Herdian, ada juga pemusnahan jenis obat-obatan yaitu, obat jenis tramadol sebanyak 1.501 butir, Jenis Hexymer 24.446 butir dan Trihexyphnidyl sebanyak 590 butir
“Lalu ada juga timbangan 12 buah, alat komunikasi 58 Unit, uang palsu 47 Lembar, senjata tajam 18 Buah, senjata api 5 buah, bong, pakaian, kunci leter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 696 item yang juga dimusnahkan,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak