slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Barang Rampasan Negara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
29-02-2024 19:13:35
in Hukum, Tangerang

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama unsur Muspika saat memusnahkan barang rampasan negara, Kamis 29 Februari 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan negara dari 141 perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum (inkracht).

Pemusnahan barang rampasan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejakasaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Februari 2024

Baca Juga :

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Mencurigakan Saat Macet, Dua Pria Kedapatan Bawa Puluhan Butir Obat Keras

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun mengatakan, barang rampasan negara tersebut merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan.

“Atau barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara,” ujar Saimun.

Kemudian kata Samiun, barang rampasan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang menyatakan dirampas untuk negara.

“Meski begitu, barang rampasan yang masih mempunyai nilai ekonomis akan dilelang dan hasilnya untuk pendapatan negara,” ungkapnya.

Kata Samiun, pemusnahan barang rampasan negara ini bertujuan supaya barang rampasan negara tidak hilang dari tempat penyimpanan, atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jadi, pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua, sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda menambahkan, barang rampasan negara yang akan dimusnahkan berasal dari 141 perkara, antara lain barang bukti yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah diputus oleh pengadilan.

“Adapun rincian Barang Bukti dari 141 perkara yang dimusnahkan adalah sabu – sabu sebanyak 128.2301 gram, ganja 255.3272 gram, tembakau sintetis 0.0266 gram dan ekstasi sebanyak 55 butir,” bebernya.

Selain itu lanjut Herdian, ada juga pemusnahan jenis obat-obatan yaitu, obat jenis tramadol sebanyak 1.501 butir, Jenis Hexymer 24.446 butir dan Trihexyphnidyl sebanyak 590 butir

“Lalu ada juga timbangan 12 buah, alat komunikasi 58 Unit, uang palsu 47 Lembar, senjata tajam 18 Buah, senjata api 5 buah, bong, pakaian, kunci leter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 696 item yang juga dimusnahkan,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Barang BuktieksimerekstasiganjaKejaksaan Negeri Kabupaten Tangerangpemusnahan barang rampasanpemusnahan senjata apisabu-sabuTramadolUang Palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Surat Suara di 7 TPS Kota Serang Dihitung Ulang

Next Post

Kemenag Pandeglang Tutup Layanan Pelunasan Haji 2024

Related Posts

Hukum

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

by Adam Fadillah
Senin, 13 April 2026 17:35

CILEGON, RADARANTEN.CO.ID - Kasus narkotika yang menjerat oknum ASN di Kota Cilegon mengungkap fakta mencengangkan. Tersangka MA ternyata telah menggunakan...

Read moreDetails

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Mencurigakan Saat Macet, Dua Pria Kedapatan Bawa Puluhan Butir Obat Keras

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Kajari Wahyudi Eko Ajak Pemkab Tangerang Cegah Korupsi

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipocok Jaya, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dampingi Eksekusi Pengosongan Lahan di Pagedangan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika Hingga Wadah Penyimpanan Es

Modus Buka Lapak Sol Sepatu di Cisauk, Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Next Post

Kemenag Pandeglang Tutup Layanan Pelunasan Haji 2024

Sikat Korporasi Pengemplang Pajak, Kepala Kanwil DJP Banten: Peringatan dan Efek Jera Bagi Pelaku Lainnya

Petani di Kabupaten Serang Mulai Panen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak