slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pasca Gugatan Lahan Durian Jatohan Haji Arif Ditolak, Atmawijaya Dampingi Abuya Muhtadi ke PT Banten

Merwanda by Merwanda
11-06-2024 14:02:39
in Uncategorized
Pasca Gugatan Lahan Durian Jatohan Haji Arif Ditolak, Atmawijaya Dampingi Abuya Muhtadi ke PT Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pasca gugatan sengketa lahan Durian Jatohan Haji Arif (DJHA) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang ditolak Pengadilan Negeri Serang, Atmawijaya kedapatan mendampingi Abuya Muhtadi ke Pengadilan Tinggi Banten.

Diketahui, Atmawijaya merupakan pihak yang saat ini tengah berperkara di Pengadilan Tinggi, terkait sengketa lahan DJHA dengan Sabarto Saleh selaku pemilik dan pemodal DJHA.

Kedatangan Abuya Muhtadi bersama Atmawijaya dalam rangka kunjungan silaturahmi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin pada Senin, 21 Mei 2024 lalu. 

Baca Juga :

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Bahkan, dokumentasi kunjungan Abuya Muhtadi Dimyathi bersama Atmawijaya, diunggah di laman resmi akun Instagram Pengadilan Tinggi Banten. 

Sedikitnya terdapat tiga slide foto yang diunggah di laman Instagram @pt_banten. Pada slide pertama, tampak Abuya Muhtadi Dimyathi duduk berhadap-hadapan dengan Ketua PT Banten Andriani Nurdin.

Sedanhkan, dua slide lainnya memuat foto kolase, yang menggambarkan pertemuan dan juga foto bersama dengan jajaran di Pengadilan Tinggi Banten. 

Sementara Abuya Muhtadi Dimyathi tampak duduk bersebelahan dengan Atmawijaya, orang yang saat ini tengah berperkara di Pengadilan Tinggi Banten.

Tergugat Sabarto Saleh menyayangkan kehadiran Atmawijaya dalam kunjungan silaturahmi Abuya Muhtadi Dimyathi ke Pengadilan Tinggi Banten tersebut. Sebab, orang tersebut tengah berperkara di Pengadilan Tinggi Banten.

“Setelah gugatannya ditolak di PN Serang, dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Secara etika ini tidak dibenarkan,” katanya saat di konfirmasi, Sabtu 8 Juni 2024.

Namun, Subarto berharap pihak Pengadilan Tinggi Banten harus tetap profesional, dalam menangani perkara yang ditangani saat ini.

“Agar bisa tegak lurus dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” harapnya.

Selain itu, Subarto juga meminta Pengadilan Tinggi Banten agar melihat kasus sengketa lahan DJHA secara obyektif sesuai fakta yang ada.

“Saya selalu pemilik asli lahan DJHA itu, yang dibuktikan dengen AJB dan Sertifikat Hak Milik yang sah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lahan Durian Jatohan Haji Arif di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang digugat oleh Atmawijaya selaku anak dari pengelola Durian Jatohan Haji Arif (DJHA).

Atmajaya menggugat Sabarto Saleh yang merupakan pemilik dan pemodal DJHA ke PN Serang menggunakan surat wasiat yang diklaim dibuat oleh almarhum H Arif pada tahun 2009.

Namun, gugatan Atmawijaya kepada Sabarto Saleh, pemilik lahan yang memiliki AJB sekaligus Sertifikat Hak Milik lahan seluas 1.937 meter persegi Persil nomor 006, Blok Koprah, di Kecamatan Baros ditolak Majelis Hakim. 

Penolakan atas gugatan Atmawijaya itu, tertuang dalam amar putusan PN Serang Nomor 102/Pdt.G/2023/PN Serang pada Jumat 7 Mei 2024.

Dalam surat putusan tersebut Majelis Hakim PN Serang yang diketuai oleh Rendra mengatakan jika majelis hakim menolak gugatan, karena dinilai cacat formil. 

Editor : Merwanda

Tags: AtmawijayaDjhagugatan lahan Durian Jatohan Haji Arifgugatan perdataPengadilan Negeri Serangpengadilan tinggi bantenPN SerangPT Bantenulama karismatik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Tangerang Pantau Hewan Kurban di Kecamatan Legok

Next Post

400 Siswa Disabilitas se-Kota Serang Meriahkan Festival Olahraga Kemenpora RI

Related Posts

Ilustrasi Pencurian by AI
Berita Utama

Tiga Maling Bobol SDN Banjarsari 2, Bawa Kabur TV 75 Inci

by Fahmi
Selasa, 28 Juli 2026 15:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nur Angga dan Aceng Pribadi, didakwa melakukan pencurian dengan pemberatan setelah membobol SDN Banjarsari 2 di Jalan...

Read moreDetails

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Next Post
400 Siswa Disabilitas se-Kota Serang Meriahkan Festival Olahraga Kemenpora RI

400 Siswa Disabilitas se-Kota Serang Meriahkan Festival Olahraga Kemenpora RI

Bupati Tatu: PAUD Penting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Bupati Tatu: PAUD Penting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

2.156 Warga Pandeglang Alami Obesitas, Mayoritas Anak-anak dan Wanita Dewasa

2.156 Warga Pandeglang Alami Obesitas, Mayoritas Anak-anak dan Wanita Dewasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak