SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sepanjang tahun 2024, terjadi sebanyak 60 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh kasus kekerasan seksual.
Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang selama periode Januari hingga Agustus 2024, ada sebanyak 60 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, 44 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Habibah Supriyatna mengatakan, dari 44 jumlah kasus kekerasan seksual, mayoritas pelakunya merupakan orang-orang terdekat. Bahkan, ada beberapa kasus yang pelakunya merupakan ayah kandung dan ayah tiri.
“Ada 44 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mayoritas pelakunya merupakan orang terdekat dari anak, baik anggota keluarga maupun tetangga,” katanya.
Ia mengungkapkan, mayoritas pelaku juga melakukan intimidasi terhadap korbannya agar mau melayani nafsu bejat mereka.
“Ada juga beberapa yang karena bujuk rayu, seperti mau diberi apa. Tapi rata-rata diintimidasi, apalagi yang tinggal satu rumah,” jelasnya.
Ia merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Apalagi ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban yang seharusnya melindungi korban.
Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat tak ragu untuk melaporkan, apabila melihat adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan mereka. “Penting partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga menutup ruang gerak para perdator anak,” pungkasnya.
Editor : Merwanda