PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang mengajukan sebanyak 412 bidang tanah untuk bisa mendapatkan bantuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pandeglang. Program PTSL merupakan program Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.
Kepala Desa Sidamukti Karsidi mengucapkan, syukur alhamdulillah Desa Sidamukti mendapatkan program PTSL.
“Kami mengajukan PTSL sebanyak 412 pengajuan yang sekarang realisasi di tahap pertama ada sebanyak 112 Sertifikat bidang tanah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 10 Oktober 2024.
Karsidi mengucapkan, syukur alhamdulillah BPN kabupaten Pandeglang telah mendistribusikan secara langsung kepada masyarakat.
“Bagaimana memang Desa Sidamukti adalah menjadi salah satu desa yang memang oleh Pemkab Pandeglang sebagai salah satu desa yang diplot masuk kawasan Industri. Artinya sangat bermanfaat bagi masyarakat, bukti kepemilikan tanah, masyarakat punya kepastian hukum karena mereka memiliki sertifikat program PTSL ini,” katanya.
Karsidi menerangkan, di kecamatan Sukaresmi ada dua desa yang diplot kawasan industri, satu Desa Sidamukti satu lagi Desa Cibungur. Kurang lebih untuk tahap pembebasan pertama itu kurang lebih seluas 94 hektar yang akan digunakan sebagai lahan industri.
“Tentunya industri menengah dan kecil,” katanya.
Adapun sasaran PTSL ini banyak, jadi diungkapkan Karsidi, ada yang pengajuan pribadi, ada juga fasilitas umum, dan ada juga pendidikan.
“Karena memang di program PTSL ini ada beberapa yang masuk salah satunya pendidikan dan aset pemerintah desa Sidamukti karena memang di usulan PTSL ini jadi nilai plus lah,” katanya.
Ketika nanti sudah menjadi kawasan industri ini jadi kemudian hari masyarakat sudah siap menghadapi industri karena memang mereka sudah memiliki kelengkapan surat-surat tanah punya mereka.
“Sampai bulan November ketika memang kuota masih diberikan saya akan kabarkan lagi kepada masyarakat yang kemarin tahap pertama dan akan diajukan tahap berikutnya,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya
.











