slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

JPU Kejari Serang Susun Surat Dakwaan Terhadap Mantan Kades Seuat Jaya

Fahmi by Fahmi
11-10-2024 19:27:02
in Hukum
JPU Kejari Serang Susun Surat Dakwaan Terhadap Mantan Kades Seuat Jaya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang saat ini sedang menyusun surat dakwaan terhadap mantan Kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Aep Saifullah alias Aep. 

Penyusunan surat dakwaan tersebut dilakukan usai penyidikan terhadap perkara Aep Saifullah rampung. “Saat ini sedang disusun surat dakwannya,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Kejari Serang kemarin, 10 Oktober 2024.

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Selasa lalu, 8 Oktober 2024 perkara Aep Saifullah telah dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. “Perkara tersebut sudah dilakukan proses tahap duanya (penyerahan barang bukti dan tersangka),” katanya. 

Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhammad Ichsan mengatakan, selain Aep Saifullah, terhadap satu tersangka lain yang penyidikannya rampung. Tersangka tersebut atas nama Ahmad Andri Sofa. Ia merupakan teman dari mantan pegawai Pos Pandeglang, Dasan Sarpono (53). “Untuk DS (Dasan Sarpono-red) saat ini dalam proses persidangan,” katanya. 

Ichsan mengatakan, usai tahap dua tersebut dilakukan, kedua tersangka kembali dilakukan penahanan. Penahanan terhadap kedua tersangka sendiri sudah dilakukan sejak Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. “Penahanannya dilakukan perpanjangan,” ujar pria asal Jambi ini. 

Ichsan mengungkapkan, kasus yang menjerat kedua tersangka tersebut merupakan hasil pengembang terhadap kasus yang menjerat Dasan Sarpono. “Bahwa kasus yang menjerat tersangka AAS (Ahmad Andri Sofa) dan S (Aep Saifullah alias Aep) merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya,” ungkapnya. 

Ichsan mengungkapkan, dalam kasus ini terdapat 11 pajak desa yang tidak disetorkan ke kas negara. Desa yang tidak pajaknya tidak disetorkan ke kas negara tersebut yakni Desa Sukaraja, Desa Sukarame, Desa Cilayang, Desa Sukaratu, Desa Mongpok, Desa Katulisan pada Kecamatan Cikeusal. 

Kemudian, Desa Kareo, Desa Junti, Desa Parakan pada Kecamatan Jawilan, Desa Kampungbaru pada Kecamatan Pamarayan. “Dan, Desa Blokang pada Kecamatan Bandung di Kabupaten Serang,” ujarnya. 

Pajak 11 desa tersebut diakui IcSerang-idak terinput dalam data penerimaan negara pada Kantor Pajak Pratama Serang Timur di tahun 2020 hingga 2023. Akibat, perbuatan kedua tersangka bersama Dasan tersebut timbul kerugian negara hingga Rp300 juta lebih. 

“Bahwa atas perbuatan para tersangka dan terdakwa menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 336.429.846 (berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Serang-red),” katanya. 

Ichsan menjelaskan, kasus berawal yang menjerat kedua tersangka ini berawal pada tahun 2020 lalu. Ketika itu, Dasan Saparno bersama Ahmad Andri Sofa mendatangi rumah Aep Saifullah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. 

“Kemudian terdakwa Dasan Saparno menjanjikan dapat membantu meringankan pembayaran pajak sebesar 50 persen dari total pembayaran pajak yang seharusnya di bayar oleh pihak desa (100 persen-red),” katanya. 

Informasi yang disampaikan Dasan Saparno tersebut menarik Aep Saifullah. Ia lalu menyampaikannya ke beberapa kepala desa di Kabupaten Serang. “Terdapat beberapa desa yang Ikut melakukan pembayaran pajak melalui terdakwa,” ungkapnya. 

Ichsan mengatakan, Aep Saifullah berhasil menghimpun uang lebih 9 desa untuk diserahkan kepada Dasan Saparno melalui Ahmad Andri Sofa. Setelah menerima uang tersebut, bukti setoran pajak berupa kode billing dan resi setoran pajak Kantor POS dibagikan Aep Saifullah kepada para kepala desa. 

“Namun bukti setoran pajak berupa kode billing dan resi setoran pajak Kantor POS  yang dibuat oleh terdakwa Dasan Saparno merupakan bukti resi palsu,” jelasnya. 

Ditegaskan Ichsan, uang yang ditarik dari 11 desa tersebut tidak sama sekali disetorkan ke negara. Uang tersebut dinikmati kedua tersangka dan terdakwa Dasan Saparno. 

“Untuk tersangka S alias AEP sebesar 25 persen, Tersangka AAS 30 persen dan Terdakwa Dasan Saparno 45 persen,” katanya. 

Akibat perbuatan kedua tersangka dan terdakwa tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kemudian, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Desa KareoDesa katulisankantor pajak Pratama Serang timurkecamatan bandungKecamatan Cikeusalkecamatan pamarayankejari serangkorupsi kabupaten Serangkorupsi pajak desa kabupaten SerangMantan pegawai Pos Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Persetubuhan dengan Anak di Provinsi Banten Meningkat Drastis Pada Tahun Ini

Next Post

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lebak Pantau Penjualan Kios Daging

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lebak Pantau Penjualan Kios Daging

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lebak Pantau Penjualan Kios Daging

Bawaslu Kabupaten Serang Dalami Laporan Kasus Dugaan Perusakan APK

Bawaslu Kabupaten Serang Dalami Laporan Kasus Dugaan Perusakan APK

Kementerian Ketenagakerjaan Survei BKK Awards ke SMKN 9 Kota Tangerang

Kementerian Ketenagakerjaan Survei BKK Awards ke SMKN 9 Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Minggu, 7 Juni 2026 13:05

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

Minggu, 7 Juni 2026 13:04

Pemkab Lebak Gelar untuk zopen Bidding Sekda: Juwita, Sekda Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan daerah

Minggu, 7 Juni 2026 13:02

Jonatan Christie dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin ke Final Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Juni 2026 13:01
Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Minggu, 7 Juni 2026 13:00

Bupati Pandeglang Instruksikan TAPD Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN

Minggu, 7 Juni 2026 12:18

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Minggu, 7 Juni 2026 13:05

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

Minggu, 7 Juni 2026 13:04

Pemkab Lebak Gelar untuk zopen Bidding Sekda: Juwita, Sekda Harus Menjadi Motor Penggerak Pembangunan daerah

Minggu, 7 Juni 2026 13:02

Jonatan Christie dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin ke Final Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Juni 2026 13:01
Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Video Staf Kecamatan Mauk Bermain Game Saat Jam Kerja Viral di Media Sosial

Minggu, 7 Juni 2026 13:00

Bupati Pandeglang Instruksikan TAPD Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN

Minggu, 7 Juni 2026 12:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang beserta Bapenda Provinsi Banten berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah di triwulan...

Semarak HUT ke-26 Radar Banten, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Royal Baroe

by Yusuf Permana
Minggu, 7 Juni 2026 13:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan warga memadati kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Minggu (7/6/2026), untuk mengikuti kegiatan Fun Walk dalam rangka...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak