SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 60 desa di Provinsi Banten masih berstatus sebagai desa tertinggal. Hal ini pun menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten.
Plt Kepala DPMD Banten, Siti Ma’ani Nina, menyebut jika sebetulnya jumlah desa tertinggal ini mengalami penurunan dalam setiap tahunnya, yang mana pada tahun 2023 lalu jumlahnya masih ada 100 desa.
Meski demikian, katanya, DPMD Banten akan terus berupaya meningkatkan status dari 60 desa itu agar keluar dari status desa tertinggal.
“Pengentasan desa tertinggal ini dapat kita lakukan dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah dengan dunia usaha, dan juga akademisi yang saling memberi masukan dalam upaya mengembangkan potensi desa itu,” kata Plt Kepala DPMD Banten, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia menerangkan, selain kolaborasi, pengelolaan keuangan juga menjadi kunci utama dalam pengentasan desa tertinggal ini. Yang mana, Pemerintah Desa (Pemdes) harus dapat mengelola berbagai sumber keuangan desa seperti Dana Desa dari Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Dana Desa ini penting untuk diawasi bersama guna melahirkan program dan kegiatan yang dibutuhkan di desa setempat. Dengan tujuan akhirnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini dari 1.238 desa se-Banten, 701 desa di antaranya sudah berstatus berkembang, 378 berstatus maju, dan 99 desa berstatus mandiri.
Sedangkan, desa dengan status sangat tertinggal berjumlah nol. Pihaknya pun menargetkan tidak ada lagi desa tertinggal di Banten.
“Kalau kita punya mimpi, desa tertinggal jangan ada lagi. Kita ingin bagaimana desa di Banten ini menjadi desa yang berdaulat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono