slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Empat Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggal Pengembang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
11-01-2025 13:14:23
in Kabupaten Serang

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Bangunan Gedung, Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKP Kabupaten Serang, Ferry Susanto

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak empat perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang.

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak bisa melakukan perawatan atau pembangunan pada Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang ada di perumahan tersebut karena asetnya belum diserahkan ke Pemkab Serang.

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Kelola Bangunan Gedung, Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPRKP Kabupaten Serang, Ferry Susanto mengatakan, ada sebanyak 156 perumahan yang ada di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak empat perumahan yang ditinggal pengembang.

Empat perumahan tersebut yakni Anyer Residen, Bukit Kramatwatu Indah, Perumahan Nusaraya 1, serta perumahan Nusaraya 2.

“Sebelumnya ada sebanyak lima perumahan yang ditinggalkan pengembang, namun satu sudah diserahkan secara sepihak oleh masyarakat. Itu perumahan Harjatani Heritage,” katanya, Sabtu 11 Januari 2024.

Ia mengungkapkan, ada kemungkinan jumlah perumahan yang ditinggalkan pengembang bertambah. Indikasi tersebut didapatkan setelah pihaknya menyerahkan surat pemberitahuan untuk pengembang-pengembang yang sudah masuk jauh tempo di tahun 2024 lalu.

“Saat kita cek ke lokasi, kita dapat informasi dari masyarakat yang memberitahu jika sudah ditinggalkan oleh pengembang. Jumlahnya belum bisa dipastikan, tapi ada potensi bertambah. Seperti di Anyar kita temukan lalu di Serang timur juga ada,” ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya berencana pada triwulan pertama akan kembali melakukan inventarisasi terhadap perumahan-perumahan yang jatuh tempo dan yang sudah ditinggalkan oleh pengembang.

“Akan kita Inventarisasi, kita lakukan monitoring lagi ke lokasi perumahan yang sudah masuk jatuh tempo. Kalau yang tahun kemarin yang kita lakukan monitoring dan inventarisasi, ada pengembangan yang mengajukan permohonan penyerahan,” ujarnya.

Apabila nantinya didapati ada pengembang yang ternyata sudah meninggalkan perumahannya, pihaknya akan membuat surat terbuka di media masa. “Biasanya setelah ada surat terbuka, akan ada respon dari pengembang. Tapi ada juga yang tidak ada tanggapan. Biasanya ini kita upayakan untuk diserahkan secara sepihak,” ujarnya.

Baca Juga :

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Ia mengatakan untuk perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembang, bisa dilakukan serah terima secara sepihak kepada pemerintah daerah. Nantinya, pihak desa yang akan melakukan pembuktian-pembuktian.

“Surat permohonan penyerahan PSU dari masyarakat, kemudian surat keterangan desa yang menerangkan tanah tersebut masuk buku C, lalu surat keterangan desa terkait keterangan tanah tersebut tidak sengketa. Semua dokumen kelengkapannya ada di desa,” ujarnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bertambahditinggal pengembangDPRKP Kabupaten Serangkabupaten serangmeninggalkan perumahanPemkab Serangpendataan perumahanPengembang Perumahanpenyerahan psu sepihakperumahan di kabupaten serangPSU Perumahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Dorong Percepatan Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Next Post

Calon PPPK Wajib Isi DRH, Begini Kata BKPSDM Pandeglang

Related Posts

PT Cipta Papperia
Kabupaten Serang

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 17:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pihak PT Cipta Papperia membantah terkait indikasi perusahaannya yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai Ciujung. Bahkan, mereka juga...

Read moreDetails

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

22 Satpam PT PCG Cikande Protes Pergantian Vendor, Pertanyakan Nasib dan Hak Kontrak

Hasil Uji DLH: Sungai Ciujung di Kabupaten Serang Tercemar Ringan hingga Sedang

Sungai Ciujung Tercemar, Nelayan Tambak di Tirtayasa Terancam Gagal Panen

Next Post

Calon PPPK Wajib Isi DRH, Begini Kata BKPSDM Pandeglang

Jalan Penghubung Desa Sindanglaya dan Mekarsari Amblas

Kepala Dindikbud Tangsel Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Disukai Siswa

Kepala Dindikbud Tangsel Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Disukai Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Kamis, 23 Juli 2026 12:48
Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 11:23
ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 11:18
Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Kamis, 23 Juli 2026 11:13
Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya

Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya

Kamis, 23 Juli 2026 11:08
Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Kamis, 23 Juli 2026 10:44
Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Kamis, 23 Juli 2026 12:48
Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 11:23
ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 11:18
Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Kamis, 23 Juli 2026 11:13
Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya

Bupati Lantik Tiga Kepala Dinas dan Direktur RSUD Berkah, Ini Daftar Namanya

Kamis, 23 Juli 2026 11:08
Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Kamis, 23 Juli 2026 10:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

Ratusan Masa Gerudug DPRD Lebak, Pinta Badan Kehormatan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Dewan Dengan Kasus Penculikan Aktivis

by Nurabidin
Kamis, 23 Juli 2026 12:48

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ratusan masa gabungan dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dikoordinir Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menggelar aksi unjuk rasa...

Pemkot Serang Gandeng 24 SMP Swasta Gratis Tampung Siswa yang Tak Lolos Negeri

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Juli 2026 11:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyusutan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) mulai memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak