SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Udin S, warga Kampung Buruk Bujung, RT 019, RW 006, Desa Jaga Baya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak ditangkap petugas Reskrim Polsek Petir.
Pria berusia 42 tahun tersebut ditangkap usai mencuri uang untuk santunan anak yatim sebesar Rp 13 juta.
Kapolsek Petir, Iptu Hadyan Hawari mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi Kampung Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Minggu 16 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat kejadian, korban Siti Romlah sedang menghibur tamu undangan dalam acara orgen tunggal. “Saat kejadian korban ini sedang menyanyi di acara hajatan di Kampung Cireundeu,” katanya, Kamis 27 Februari 2025.
Hadyan menjelaskan, saat korban sedang bernyanyi pelaku merusak pintu belakang mobil Ayla warna hitam dengan nomor polisi A 1602 FR milik korban. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam mobil dan mengambil uang yang ada di dashboard. “Uangnya disimpan korban di dalam dashboard,” ujar pria asal Aceh ini.
Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Kasus pencurian ini baru diketahui korban setelah ia masuk ke dalam mobil dan melihat uang disimpan di dashboard sudah raib.
“Korban ini langsung melapor kepada kami,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Maulana Ritonga.
Kapolsek mengatakan, setelah mendapat laporan kehilangan tersebut, petugasnya langsung melakukan penyelidikan. Berbekal dari keterangan korban, identitas pelaku berhasil ditangkap 24 jam dari peristiwa itu terjadi.
“Sekitar dari 24 jam dari peristiwa itu kami berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini berhasil ditangkap setelah kami mendapat ciri-cirinya dari keterangan korban,” ucapnya.
Pelaku dilakukan penangkapan di rumahnya Senin 17 Februari 2025. Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan uang Rp 10 juta. Uang tersebut disimpan pelaku di dalam tempat mesin air. “Sekitar Rp 3 juta sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” katanya.
Hadyan menambahkan, dari keterangan korban, uang Rp 13 juta yang dicuri korban akan digunakan untuk santunan anak yatim. Uang tersebut merupakan hasil donasi yang disimpan korban. “Korban ini merupakan bendahara sebuah komunitas sosial, rencananya uang itu buat digunakan untuk santunan anak yatim,” tuturnya.
Editor : Aas Arbi











