SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang gadis muda asal Walantaka, Kota Serang disetubuhi dukun selama 10 bulan. Korban disetubuhi saat mengikuti ritual untuk mendapatkan rezeki dan menghindari bank keliling.
Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual ini dialami oleh DS (23). Sedangkan pelakunya, OG (34) asal Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Sebelum kejadian, korban mengaku sedang terbelit hutang pinjaman online dan bank keliling kepada ayahnya, IK (50). Nilainya mencapai Rp70 juta.
Untuk menyelesaikan masalah itu, korban diajak ke tempat pelaku oleh ayahnya pada Januari 2024. Alasan korban dibawa ke tempat pelaku karena dia dikenal sebagai dukun yang banyak membantu berbagai masalah orang. Namanya, sudah cukup dikenal luas.
Saat tiba di rumah pelaku, korban diminta untuk menjalani ritual selepas waktu Isya dan baru selesai pada waktu subuh. Ritual tersebut dilakukan korban secara rutin setiap hari.
Pada Februari 2024, orangtua dan korban mengeluh karena harus terus pulang pergi ke rumah pelaku setiap harinya. Lantaran ritual menyita waktu, pelaku lantas menyarankan korban agar tinggal di rumahnya.
Tawaran itu diterima korban dan ayahnya. Ia kemudian menginap di rumah pelaku. Pada waktu dinihari, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia membangunkan korban setelah anak dan istrinya sudah tertidur lelap.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah empang yang disebut keramat oleh pelaku. Di sana terdapat sebuah gubuk yang dijadikan tempat untuk bersemedi.
Saat berduaan dengan korban di dalam gubuk, pelaku dibujuk dan dirayu untuk melakukan hubungan badan. Tujuannya, agar proses ritual cepat selesai.
Bujuk rayu dan muslihat pelaku tersebut membuat korban terperdaya. Ia pun menjadi pemuas nafsu pelaku hingga berbulan-bulan atau tepatnya sampai November 2024.
Pada bulan itu, korban memeriksa kehamilannya melalui tespek. Pemeriksaan ini dilakukan korban saat di rumahnya. Alasan korban memeriksa kehamilan karena tidak kunjung menstruasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan hamil. Oleh korban, kehamilannya itu diceritakan kepada orangtuanya. Orangtua korban yang mendengar pengakuan anak gadisnya itu lantas menghubungi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pelaku seakan menghindar sehingga korban melaporkan pelaku ke Polres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar ada kasus itu, pelaku merupakan dukun di Cikeusal,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











