CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 148 kepala Sekolah Dasar (SD) dan sembilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-Kota Cilegon dipanggil Inspektorat Kota Cilegon pada Jumat (2/5).
Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan dilakukan menyusul permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten untuk turut serta dalam pengawasan BOS di tingkat SD.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada BPK pada 27 Maret 2025 lalu.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan, sebelumnya BPK telah menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap beberapa satuan kerja termasuk sampling BOS pada jenjang SMP. Saat hendak memeriksa BOS di tingkat SD, BPK meminta dukungan Inspektorat.
“Supervisi tetap dari BPK, tapi pemeriksaan dilakukan bersama. Pemeriksaan dimulai sejak Selasa, dan ditargetkan selesai hari ini, Jumat (2/5),” ujar Mahmudin saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap BOK bahkan sudah dirampungkan pada hari pertama. Sedangkan pemeriksaan BOS membutuhkan waktu lebih panjang.
“Kita kejar sampai malam karena targetnya harus selesai Jumat. Bahkan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, dilakukan pemeriksaan BOS ke sejumlah SD,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 148 kepala SD dan 9 kepala UPT Puskesmas dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pelaporan penggunaan dana BOS dan BOK tahun lalu.
Adapun UPT yang diperiksa di antaranya Puskesmas Grogol, Pulo Merak, Purwakarta, Cibeber, Jombang, Citangkil 1, Citangkil 2, dan Ciwandan.
Mahmudin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah permasalahan teknis dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) baik BOS maupun BOK.
“Lucunya, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) BOK disusun oleh tenaga medis seperti dokter, bidan, perawat. Padahal mereka tidak punya latar belakang keuangan. Akibatnya, dokumentasi seperti daftar hadir dan bukti kegiatan tidak tertata dengan rapi,” jelasnya.
Kondisi serupa juga ditemukan pada pengelolaan BOS. LPJ disusun oleh guru yang bukan berlatar belakang akuntansi atau tata usaha.
“Sudah niatnya benar, tapi semua berkas ditumpuk begitu saja, tidak disatukan per kegiatan. Harusnya ada folder per kegiatan yang lengkap dengan undangan, absensi, dokumentasi, dan surat tugas,” ungkap Mahmudin.
Ia menilai, ke depan Pemkot Cilegon perlu menugaskan tenaga khusus non-medis dan non-guru untuk menangani administrasi keuangan di sekolah maupun puskesmas.
Selain itu, menurutnya, perlu kolaborasi lintas OPD seperti Inspektorat, BPKAD, dan bidang aset untuk pembinaan pencatatan aset serta neraca keuangan.
“Kalau sekolah beli meja, misalnya, bidang aset harus turun. Pencatatan aset harus jelas. Begitu juga dengan BPKAD, perlu rutin membina agar LPJ mereka benar,” ucap Mahmudin.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











