SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus pembunuhan terhadap Ifat (26) penjaga konter BRILink di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Perkara tersebut telah dilaksanakan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka. “Hari ini tahap duanya,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Jumat 18 Juli 2025.
Purkon mengatakan, kasus yang menjerat remaja berinisial MDR (17) itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan usai tahap dua dilaksanakan. Penangan perkara tersebut akan dilaksanakan sebagaimana peradilan terhadap anak. “Perkaranya segera kita akan limpahkan,” katanya.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku menghampiri korban dengan membawa palu yang dia ambil di dekat lokasi.
“Palu itu diambil di dekat TKP (tempat kejadian perkara-red), palu biasa digunakan untuk memecahkan es, bukan dibawa dari rumah (pelaku-red),” katanya.
Suwarno mengaku tidak mengetahui motif pelaku bersikap sadis. Sebab, warga Ciomas, Kabupaten Serang itu awalnya mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya kurus dan berbeda dengan temannya. “Kalau pengakuan awalnya tersinggung ucapan korban,” ujarnya.
Namun motif itu bisa saja bukan yang sebenarnya. Menurut keluarga korban, uang Rp 8,5 juta di lokasi hilang. Uang itu baru saja diambil korban dari bank. “Menurut pengakuan keluarganya, korban ini baru saja mengambil uang di bank, yang hilang itu Rp 8,5 juta,” katanya.
Dijelaskan Suwarno, sebelum kejadian, pelaku memang awalnya mendatangi konter korban untuk top up dana dan bermain ponsel di dekat lokasi kejadian. Sekitar 45 menit kemudian, dia kembali datang ke konter korban. Namun, bukannya melakukan top up dana seperti yang biasa dia lakukan melainkan bersikap beringas menganiaya korban hingga tewas. “Pelaku ini memang sempat top up dana,” ujarnya.
Disinggung soal korban keranjingan judi online, Suwarno mengaku belum dapat menyimpulkannya. Sebab, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang mendalaminya. “Untuk lebih jelasnya silakan ke Polresta Serang Kota, karena didalami disana (terkait motif pembunuhan-red),” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











