SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto hadiri Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Turut mendampingi Kajati pada rapat yang diselengarakan secara daring tersebut,
Kabag TU, para Koordinator serta para pejabat Eselon IV dan Eselon V.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Selasa-Rabu (5-6/8), di aula lantai 2 Kejati Banten. Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025 resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin.
Kajati Banten, Siswanto mengatakan, dalam arahannya, Jaksa Agung menyatakan tujuan utama dari penyelenggaraan rapat evaluasi capaian kinerja adalah untuk membahas secara mendalam isu- isu teknis, menyusun strategi, dan mengambil keputusan terkait pelaksanaan program atau kegiatan di masing-masing bidang dan badan. “Jaksa Agung menegaskan agar evaluasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh demi penguatan kinerja institusi,” kata Siswanto.
Evaluasi ini, lanjutnya, dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2025 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2025-2029 yang selanjutnya dijabarkan melalui 9 (sembilan) sasaran strategis Kejaksaan Tahun 2025. “Sasaran strategis Kejaksaan ada 9. Pertama terwujudnya supremasi hukum yang transparan dan adil melalui tersusunnya fondasi kelembagaan hukum dan sistem anti korupsi. Kedua, Meningkatnya kualitas pelayan publik dan penyuluhan hukum. Ketiga, meningkatnya efektivitas fungsi intelijen penegakan hukum. Keempat, meningkatnya efektivitas penegakan hukum dan keadilan melalui transformasi sistem penuntutan. Kelima, meningkatnya efektivitas pelaksanaan kewenangan Advocaat Generaal dan Jaksa Pengacara Negara. Keenam, meningkatnya efektivitas penyelamatan dan pemulihan aset serta penyelamatan dan pengembalian kerugian negara. Ketujuh, meningkatnya profesionalisme aparatur Kejaksaan Republik Indonesia. Kedelapan, mengoptimalkan penegakan hukum kapabilitas infrastruktur. Dan yang terakhir menguatnya tata kelola organisasi yang optimal, transparan, dan akuntabel,” jabarnya.
Mantan Kapusdaskrimti Kejagung Republik Indonesia ini menjelaskan, penyelenggaraan rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan tujuan untuk melakukan evaluasi capaian kinerja Kejaksaan. “Kegiatan ini merupakan langkah atau upaya untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan. Bukan acara seremonial” tegasnya.
Rapat evaluasi capaian kinerja semester I Tahun 2025, lanjutnya, juga memastikan tercapainya realisasi anggaran telah sesuai dengan realisasi kegiatan yang dilaksanakan. “Anggaran yang diberikan dapat digunakan secara tepat sasaran, berkualitas dan didukung oleh aspek pertanggungjawaban yang akuntabel sesuai Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025-2029,” ujar Kajati.
Ia berharap, masing-masing bidang dan badan mengoptimalkan pelaksanaan rapat evaluasi kali ini sebagai sarana yang tepat untuk menyusun strategi pelaksanaan kinerja pada semester kedua tahun 2025. “Jadikan rapar evaluasi ini menjadi acuan,” tandas Siswanto.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna menambahkan, mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi oleh masing-masing bidang. “Mulai dari bidang Pembinaan hingga Badan Pemulihan Aset. Diharapkan masing-masing bidang dan badan menyiapkan solusi, arah kebijakan strategi dan terobosan yang dapat diimplementasikan dalam upaya penguatan dan peningkatan kinerja, Fokus utama pada identifikasi capaian kinerja, hambatan yang dihadapi, serta perumusan langkah-langkah strategis untuk optimalisasi pelaksanaan program kerja pada semester selanjutnya,” ucapnya. (dre/air)
Reporter : Andre AP
Editor : Aditya











