• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Info Adhyaksa

Siswa Dikenalkan Kenakalan Remaja yang Berdampak Hukum

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
Selasa, 16 September 2025 09:43
in Info Adhyaksa
Siswa Dikenalkan Kenakalan Remaja yang Berdampak Hukum

PENYULUHAN HUKUM: Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna memberikan contoh kenakalan remaja yang berdampak hukum kepada siswa SMAN 10 Tangsel, beberapa waktu lalu. PENKUM KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

CIPUTAT, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pekan lalu, Kejati Banten menyambangi SMAN 10 Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Tegal Rotan Raya, Kelurahan Sawahbaru, Kecamatan Ciputat.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, kenakalan remaja adalah perilaku yang dilakukan oleh individu dalam masa transisi anak-anak menuju dewasa. Kenakalan remaja itu bisa melanggar norma, aturan, atau hukum masyarakat.

RelatedPosts

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

Selasa, 28 Juli 2026 10:31
Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

Rabu, 29 Juli 2026 08:59
IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

Selasa, 28 Juli 2026 10:26
Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Selasa, 21 Juli 2026 10:16

“Perilaku ini sering disebut juga sebagai perilaku menyimpang (juvenli delinquency) dan mencakup berbagai bentuk tindakan mulai dari pelanggaran ringan hingga kejahatan berat. Meski masih remaja, tetapi sudah ada konsekuensi hukumnya,” kata Rangga.

Ada beberapa kenakalan remaja yang dikelompokkan dalam beberapa kategori. Kategori ringan seperti membolos sekolah dan merokok. Kategori sedang seperti perkelahian, membawa senjata tajam, dan vandalisme. Dan, ketegori berat seperti pencurian, penyalahgunaan narkotika, perampokan, dan kekerasan fisik serius.

Ada pula kategori kenakalan seksual dan digital seperti seks bebas, pelecelahan seksual, dan bullying.

“Untuk itu kita beri pemahaman dan edukasi kepada remaja agar mereka menghindari pelanggaran hukum. Kita sampaikan juga, sebab akibat jika mereka melakukan sebuah perbuatan melanggar hukum,” ujar Rangga.

Sementara, Kepala SMAN 10 Tangsel Usman dan Dewan Guru SMAN 10 Tangsel menilai pentingnya membekali anak didiknya dengan pemahaman hukum sedini mungkin, mengingat kekhawatiran akan situasi kondisi yang berkembang belakangan ini.

“Kita tidak pungkiri, sebagai penyangga Ibukota Jakarta, remaja Tangsel sangat rentan dengan pelanggaran hukum. Bukan sebagai pelaku, tetapi korban atas ketidaktahuan akan konsekuensi hukumnya. Mereka diajak dan terkadang tanpa pikir panjang langsung aja ikut. Padahal yang dilakukan itu melanggar hukum,” kata Usman.

Ia menilai, edukasi hukum bagi remaja harus dilakukan. Bukan hanya sebagai sebuah program, tetapi kebutuhan dasar yang harus diketahui remaja.

“Apa yang kita lakukan pasti ada konsekuensi hukumnya. Kita hidup di negara hukum, jadi kita harus paham apa saja yang bisa menjerat kita ke ranah hukum. Itu harus dihindari agar tidak menimbulkan masalah hukum,” harap Usman. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: jaksa masuk sekolahkejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jamintel Luncurkan Penanaman Bawang Merah

Next Post

Konsultasi Virtual, IAD se-Indonesia Samakan Persepsi

Next Post
Konsultasi Virtual, IAD se-Indonesia Samakan Persepsi

Konsultasi Virtual, IAD se-Indonesia Samakan Persepsi

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Agil Zulfikar DPC Gerindra Lebak

Prabowo Tunjuk Muhamad Agil Zulfikar Nahkodai DPC Gerindra Lebak

Jumat, 18 September 2026 14:33
Proyek Alun-alun Serang

Waktu Pengerjaan Mepet, DPRD Kota Serang Temukan Kendala Proyek Alun-alun Rp48,5 Miliar

Rabu, 16 September 2026 11:02
Polda Banten

356 Bintara Lulusan Diktukba Diberi Arahan, Kapolda Banten Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 18 September 2026 09:46
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi bibir sumbing di RSUD Balaraja

Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Agung Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

by Mulyadi
Sabtu, 19 September 2026 08:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan dan operasi...

Pelaku seni di Jayanti

Bupati Tangerang Tampung Aspirasi Pelaku Seni di Jayanti

by Mulyadi
Sabtu, 19 September 2026 07:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan NGEMAS (Ngeriung Maesyal) di Padepokan Seni Gema Wirahma, Desa Pangkat,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.