slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mulai 1 Oktober, Pedagang Pasar Baros Mulai Bayar Retribusi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
26-09-2025 20:26:06
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Mulai 1 Oktober, Pedagang Pasar Baros Mulai Bayar Retribusi

Para pedagang saat melakukan rapat dengan mantri pasar Baros.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Para pedagang di Pasar Baros mulai tanggal 1 Oktober 2025 diminta untuk membayar retribusi kepada Pemkab Serang.

Penarikan retribusi tersebut berkenaan dengan para pedagang yang telah menempati kios dan los nya selama satu tahuna. Selain itu penarikan retribusi juga telah sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023.

Baca Juga :

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Keren, Bupati Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Mantri Pasar Baros, Syafrudin mengatakan, pihaknya telah mengumpulakn para pedagang di Pasar Baros untuk mensosialisasikan terkait rencana penarikam retribusi terhadap para pedagang.

“Berdasarkan Perda, untuk tarif kios ialah Rp4.000 per hari, untuk los Rp.3.000 sementata untuk pedagang kaki lima Rp3.000. Namun untuk di Pasar Baros tidak ada pedagang kaki lima,” katanya, Jumat 26 September 2025.

Ia mengatakan, selain memusyawarahkan retribusi, pihaknya juga bermusyawarah untuk iuran Keamanan, Kebersihan dan Kerapihan (K3). Sebelnya iuran K3 sudah berjalan yakni sebesar Rp10 ribu rupiah per hari.

“Untuk saat ini, berdasarkan hasil musyawarah dengan para pedagang, disepakati iuran sebesar Rp8.000 per harinya atau Rp140.000 per bulannya,” ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan musyawarah juga para pedagang meminta agar iuran-iuran tersebut tidak dibebankan kepada para pedagang yang tidak berjualan.

“Untuk iuran K3 tersebut pedagang minta kebijaksanaan apabila tidak berjualan karena tidak memproduksi sampah atau tidak adanya yang perlu diamankan. Jadi itu tidak mempunyai kewajiban dibayar untuk iuran K3,” ujarnya.

Untuk iuran K3 nantinya dipergunakan untuk membayar petugas yang melakukan bersih-bersih di pasar Baros dan petugas yang menjaga keamanan di pasar. “Sistem penarikannya dilakukan setiap hari, ada petugas yang keliling, nanti dicatat satu persatu,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, ada sebanyak 361 kios dan los yang ada di Pasar Baros. Dari jumlah teraebut ada sebanyak 230 pedagang yang mengisi kios tersebut. “Yang terisi itu ada sebanyak 300 kios dan los, jadi 61 nya masih kosong dan belum terisi, baik di atas maupun di bawah,” ujarnya.

Ia pun memberikan keleluasaan kepada para pedagang apabila ingin mengakses informasi mengenai pemggunaan anggaran bisa langsung datang ke kantor penguris.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: diskoumperidagiuran pedagangkabupaten serangkeamanankebersihankiosLosmantri pasarPasar Barospedagang pasar barosPemkab Serangretribusi pedagang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dialog dengan Gubernur : Warga Baduy Minta Permudah Pelayanan Administrasi dan Kesehatan

Next Post

Kasus Dugaan Rudapaksa tak Terpenuhi Unsur Pidana, Perempuan Muda Asal Ciruas Buat Laporan Baru

Related Posts

Hudaeri, guru SD di kabupaten Serang (kiri) bersama kuasa hukumnya, Hadromi (kanan)
Kabupaten Serang

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 12:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Hudaeri, seorang guru SD di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menggugat Pemkab Serang senilai Rp 3,06 miliar. Gugatan...

Read moreDetails

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Keren, Bupati Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

Next Post
Kasus Dugaan Rudapaksa tak Terpenuhi Unsur Pidana, Perempuan Muda Asal Ciruas Buat Laporan Baru

Kasus Dugaan Rudapaksa tak Terpenuhi Unsur Pidana, Perempuan Muda Asal Ciruas Buat Laporan Baru

561 Peserta Meriahkan Jumbara PMR XI Cilegon, Ajang Uji Solidaritas dan Kemanusiaan

561 Peserta Meriahkan Jumbara PMR XI Cilegon, Ajang Uji Solidaritas dan Kemanusiaan

BAZNAS Cilegon dan DKM Masjid Agung Gelar Khitan Massal, 130 Anak Ikut Serta

BAZNAS Cilegon dan DKM Masjid Agung Gelar Khitan Massal, 130 Anak Ikut Serta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Jumat, 8 Mei 2026 17:40
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

Jumat, 8 Mei 2026 17:43
aksi Korve Kampung Melayu barat

Muspika Kecamatan Teluknaga Gelar Aksi Korve di Desa Kampung Melayu Barat

Jumat, 8 Mei 2026 17:40
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak Kendaraan Listrik

Guru Besar Uniba Soroti Inkonsistensi Pajak Kendaraan Listrik

by Agung S Pambudi
Jumat, 8 Mei 2026 17:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID—Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menyoroti kebijakan pemerintah terkait pajak kendaraan listrik yang dinilai tidak konsisten....

pejabat baru pandeglang

Diduga Mau Tipu Bendahara, OTK Catut Nama Pejabat Baru Dilantik Bupati Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 17:43

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-OTK (Orang Tak Dikenal) diduga melakukan aksi penipuan mencatut nama pejabat eselon II baru dilantik oleh Bupati Pandeglang Raden...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak