CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana utang proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) Cilegon melalui pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mulai mendapat titik terang.
Setelah sempat ditolak DPRD Cilegon karena tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kini Kemendagri memberi sinyal positif terkait mekanisme pinjaman tersebut.
Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan Pemkot Cilegon sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri dengan membawa surat dari Wali Kota. Langkah ini ditempuh untuk memastikan rencana pinjaman tidak menyalahi aturan.
“Terkait pinjaman JLU, minggu kemarin kami sudah konsultasi ke Kemendagri. Secara lisan sudah dijawab, kemudian akan ada jawaban tertulis,” kata Aziz saat dikonfirmasi Radar Banten, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Aziz, surat dari Kemendagri akan menjadi dasar hukum penting untuk menegaskan keabsahan rencana pinjaman.
“Kemarin ada perdebatan apakah harus tercantum di RKPD atau tidak. Hasil konsultasi lisan menyebutkan yang penting adalah program kegiatannya tercatat,” jelasnya.
Meski demikian, Aziz menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan DPRD Cilegon.
“Walaupun aturan sudah memungkinkan sesuai rekomendasi Kemendagri, kalau dewan tetap tidak setuju maka rencana pinjaman ini belum bisa berjalan,” tegasnya.
Ia memastikan, jawaban tertulis dari Kemendagri akan menjadi rujukan resmi Pemkot. “Tidak ada kajian tambahan lagi, cukup surat resmi itu yang akan menjadi pegangan,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Cilegon menolak rencana pinjaman Pemkot ke PT SMI untuk proyek JLU dengan alasan tidak masuk RKPD. Dengan adanya sinyal positif dari Kemendagri, Pemkot berharap proyek strategis tersebut segera terealisasi setelah mendapat restu legislatif.
Editor: Aas Arbi











