slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

JPU Kejati Banten: Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Sampah Tangsel Masuk Ranah Pokok Perkara

Fahmi by Fahmi
16-10-2025 10:46:29
in Hukum
JPU Kejati Banten: Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Sampah Tangsel Masuk Ranah Pokok Perkara

Terdakwa Sukron Yuliadi Mufti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menanggapi nota keberatan (eksepsi) dari terdakwa Sukron Yuliadi Mufti dan Zeky Yamani, dua terdakwa kasus dugaan korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar.

Menurut JPU Subardi, eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa tidak relevan dan masuk ke dalam ranah pokok perkara.

Baca Juga :

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

“Kami penuntut umum berkesimpulan bahwa keberatan tersebut dari penasihat hukum adalah alasan yang keliru,” ujar Subardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (15/10/2025).

JPU Nilai Keberatan Tak Bersifat Eksepsional

Subardi menegaskan, eksepsi yang diajukan oleh para terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak termasuk dalam kategori eksepsi sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami penuntut umum berpendapat keberatan tersebut telah memasuki materi pokok perkara yang akan dibuktikan dalam pemeriksaan persidangan pada agenda pembuktian (bersifat materiil-red),” tegasnya.

Ia menjelaskan, surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat (1) dan Pasal 143 Ayat (2) huruf a dan b KUHAP.

“Surat dakwaan kami sudah memuat waktu dan tempat tindak pidana dilakukan. Apabila dakwaan tidak memenuhi ketentuan tersebut, barulah bisa batal demi hukum,” ujarnya.

JPU: Eksepsi Hanya Subjektif dan Tidak Berdasar

Lebih lanjut, Subardi menyebut bahwa eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa bersifat subjektif dan tidak berdasar secara komprehensif.

“Keberatan yang menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima dan harus batal demi hukum adalah keberatan yang subjektif dan mengada-ada. Karena itu, keberatan (eksepsi) tersebut harus dikesampingkan dan ditolak,” tegasnya.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel pada 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp75,9 miliar. Penyidik menduga terjadi penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Sidang akan berlanjut dengan agenda putusan sela dari majelis hakim setelah mempertimbangkan tanggapan JPU terhadap eksepsi para terdakwa.

Reporter: Fahmi

Tags: DLH Tangselkejati bantenKorupsi TangselPengadilan Tipikor SerangProyek Sampah TangselSukron Yuliadi Muftiwahyunoto lukmanZeky Yamani
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Enam Jabatan Kosong Usai Bupati Ratu Zakiyah Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

Next Post

Adde Rosi Minta Pemkab Pandeglang Perkuat Digitalisasi UMKM

Related Posts

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 
Hukum

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 10:43

dr Richard Lee saat dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada JPU Kejati Banten, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Kejati...

Read moreDetails

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Adde Rosi Minta Pemkab Pandeglang Perkuat Digitalisasi UMKM

Adde Rosi Minta Pemkab Pandeglang Perkuat Digitalisasi UMKM

Ribuan Nelayan di Pandeglang Diusulkan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Nelayan di Pandeglang Diusulkan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Desi Sinta Raih Emas di PON Bela Diri 2025, Bapenda Kota Serang Siapkan Reward

Desi Sinta Raih Emas di PON Bela Diri 2025, Bapenda Kota Serang Siapkan Reward

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Jumat, 5 Juni 2026 17:44
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01
Gubernur Banten Andra Soni saat menerima penghargaan dari Kemendagri (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 15:34
Kepala BPN Pandeglang Fahmi menunjukan lokasi batas jalan dalam layar monitor di ruang kerjanya.

Wujudkan Pelayanan Publik Terintegrasi, BPN Hadirkan Lima Layanan Unggulan di MPP Pandeglang

Jumat, 5 Juni 2026 14:48
Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Jumat, 5 Juni 2026 17:44
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01
Gubernur Banten Andra Soni saat menerima penghargaan dari Kemendagri (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 15:34
Kepala BPN Pandeglang Fahmi menunjukan lokasi batas jalan dalam layar monitor di ruang kerjanya.

Wujudkan Pelayanan Publik Terintegrasi, BPN Hadirkan Lima Layanan Unggulan di MPP Pandeglang

Jumat, 5 Juni 2026 14:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Juni 2026 17:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi...

Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Juni 2026 17:18

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah sopir masih ngeyel meski aturan jam operasional kendaraan tambang di Kota Cilegon telah berlaku selama hampir...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak