slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Lima Terdakwa Percobaan Pemerasan Kontraktor PT Chandra Asri Alkali Divonis Ringan, JPU Banding

Fahmi by Fahmi
14-11-2025 11:31:03
in Hukum, Utama
Lima Terdakwa Percobaan Pemerasan Kontraktor PT Chandra Asri Alkali Divonis Ringan, JPU Banding
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Vonis ringan kelima terdakwa kasus percobaan pemerasan terhadap kontraktor PT China Chengda Engineering senilai Rp 5 triliun tidak diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon. Rabu, 12 November 2025, JPU telah menyatakan sikap banding.

“Kami sudah menyatakan banding atas perkara tersebut,” ujar Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, saat dikonfirmasi, Kamis, 13 November 2025.

Kelima terdakwa dalam kasus percobaan pemerasan terhadap pelaksana proyek PT Chandra Asri Alkali tersebut adalah Muhamad Salim selaku Ketua Kadin Cilegon nonaktif, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, Ismatullah; dan Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi, Isbatullah Alibasja.

Kemudian, mantan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Zahuri, dan Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan, Zul Basit. 

Mereka divonis masing-masing pidana penjara selama 1,5 tahun.

Baca Juga :

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

“Tuntutan kami untuk terdakwa Muhamad Salim empat tahun dan empat terdakwa lain tiga tahun,” kata Nasruddin.

Kelimanya, menurut majelis hakim yang diketuai Hasanuddin, dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 368 ayat 2 juncto Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana.

Sedangkan, JPU beranggapan, kelima terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemerasan Pasal 368 KUH Pidana.

Khusus Muhamad Salim, ia juga dijerat Pasal 160 KUH Pidana tentang penghasutan.

“Ada perbedaan pasal antara majelis hakim dengan kami (alasan lain banding-red),” kata Nasruddin.

Kuasa hukum Muhamad Salim, Tb Sukatma, mengaku telah mendapat kabar tentang sikap JPU yang banding. Namun, saat ditanya sikap kliennya, ia belum mendapat informasi dari tim.

“JPU banding, saya belum dapat kabar dari tim (pengacara yang lain-red),” katanya.

Perkara tersebut, berdasarkan putusan majelis hakim  bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 12.00 WIB. Terdakwa  Muhamad Salim menginisiasi pertemuan dan mengajak sejumlah pengurus organisasi pengusaha serta LSM lokal.

Ajakan Muhamad Salim tersebut membuat beberapa orang hadir. Di antaranya, Ismatullah, Rufaji Zahuri, Isbatullah, Ivan Ferdiansyah, Muhammad Zia Ulhaq, Bahaudin, Rizki Ridho Putra, dan Mabruri.

Mereka bertemu dengan saksi Site Manager PT China Chengda Engineering, Lin Yong, dan seorang penerjemah bahasa bernama Sitti Rahimah.

Dalam pertemuan tersebut, Ismatullah meminta proyek untuk Kadin Cilegon tanpa lelang.

“Tanpa proses tender,” tegas Ketua Majelis Hakim, Hasanuddin.

Permintaan proyek tersebut sempat terjadi ketegangan karena kontraktor asal China itu diancam akan diberhentikan operasionalnya.

Duaan pengancaman tersebut terekam dalam video dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Chandra Asri AlkaliKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanPemerasan proyekpemerasan proyek cilegonProyek Strategis NasionalPT China Chengda Engineering
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Enam Dapur MBG Berhenti Beroperasi, 18 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Dapat Makanan Bergizi

Next Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Mendikdasmen RI Merevitalisasi Satuan Pandidikan

Related Posts

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi
Berita Utama

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Menara Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (29/6/2026)....

Read moreDetails

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan

Kadin Cilegon Bantah Isu Pembekuan oleh Kadin Banten

Kadin Banten Berhentikan Pengurus Kadin Cilegon dan Tunjuk Caretaker

Aklamasi, Ikhwan Mahmud Ditunjuk Jadi Pj Ketua Kadin Cilegon 2025–2030

Next Post
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Mendikdasmen RI Merevitalisasi Satuan Pandidikan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Mendikdasmen RI Merevitalisasi Satuan Pandidikan

Bupati Tangerang Kaget, SPAL Tertutup Cor

Bupati Tangerang Kaget, SPAL Tertutup Cor

Lalu Lalang Truk Tanah, Jalan Maja-Curugbitung Berlumpur

Lalu Lalang Truk Tanah, Jalan Maja-Curugbitung Berlumpur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Rabu, 8 Juli 2026 11:33
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Rabu, 8 Juli 2026 10:31
Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 09:59
Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 09:07
Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 8 Juli 2026 08:25
Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Rabu, 8 Juli 2026 07:45
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Rabu, 8 Juli 2026 11:33
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Rabu, 8 Juli 2026 10:31
Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 09:59
Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 09:07
Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 8 Juli 2026 08:25
Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Rabu, 8 Juli 2026 07:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 11:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendorong Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3)...

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Selat Sunda Dini Hari Tadi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

by Nurandi
Rabu, 8 Juli 2026 10:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang wilayah Selat Sunda pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak