CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 441 guru honorer di Kota Cilegon kini menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.
Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu, sehingga masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, membenarkan kondisi tersebut saat ditemui di Alun-alun Kota Cilegon.
Ia menjelaskan bahwa jumlah honorer di Cilegon yang tidak masuk skema PPPK mencapai lebih dari 441 orang.
“Dikota Cilegon sendiri honorer masih ada yang tidak termasuk PPPK Paruh waktu dan penuh waktu keuangan lebih 441, dan tentu ini jadi kepedulian kami semua dari pemerintah karena saat ini belum ditentukan” ujar Heni.
Menurutnya, informasi yang diterima dari BKN menyebutkan bahwa mulai 2026 tidak ada lagi tenaga honorer, baik tenaga pendidik maupun tenaga teknis di seluruh wilayah.
Kebijakan nasional ini membuat ribuan honorer di berbagai daerah, termasuk Cilegon, berada dalam situasi menunggu kepastian.
Heni menambahkan bahwa Dindikbud telah melakukan pendataan dan tengah memperjuangkan agar para guru honorer yang belum lolos PPPK tetap mendapat solusi.
“Kami sudah mendata dan sedang kami perjuangkan karena meski bakal diberhentikan sekolah ini masih membutuhkan guru, karena masih kurang guru disekolah, ada yang pensiun sehingga masih kekurangan guru di sekolah,” katanya.
Pemerintah Kota Cilegon berharap BKN segera mengeluarkan keputusan yang memberikan kepastian bagi ratusan guru honorer tersebut, mengingat kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah masih tinggi.
Editor Daru Pamungkas











