SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengalokasian anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana banjir di Kabupaten Serang hingga kini masih menunggu SK penetapan status kebencanaan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Sekretris Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Roni Rohani Sandjadirdja mengatakan, rencana penggunaan BTT untuk penanganan banjir Kabupaten Serang sudah dirapatkan.
“Kemarin sudah ada rapat-rapat dengan PU, untuk penanganan kebencanaan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, anggaran BTT tidak serta merta bisa digunakan. Yang pertama tentunya harus ada status kebencanaan yang ditingkatkan yang dikeluarkan oleh Bupati.
“Pertama status bencana dulu baru nanti bisa mengeluarkan permohonan dari dinas terkait anggaran biayanya yang disampaikan ke kita, nanti baru kita keluarkan melalui BTT,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk besaran anggaran BTT di tahun ini dianggarkan sebesar Rp12 miliar. Namun anggaran tersebut sudah digunakan untuk penanganan radiasi Cesium-137 di Kecamatan Cikande.
“Selain itu BTT juga sudah digunakan untuk kekurangan pembayaran LKM Ciomas. Untuk sisa BTT nya belum bisa dipastikan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











