slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rugikan PT Sinar General Industries Miliaran Rupiah, Tiga Terdakwa Dijerat TPPU

Fahmi by Fahmi
11-01-2026 09:58:55
in Hukum
Rugikan PT Sinar General Industries Miliaran Rupiah, Tiga Terdakwa Dijerat TPPU
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa Raendy Gunawan bersama Andra Harmawan dan Annes Lisnawati atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan PT Sinar General Industries hingga miliaran rupiah.

JPU Kejari Serang Engelin Kamea menyatakan perbuatan ketiga terdakwa berlangsung sejak April 2020 hingga April 2023. Para terdakwa diduga secara bersama-sama melakukan percobaan, pembantuan, serta permufakatan jahat untuk menempatkan, mentransfer, dan menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang patut diduga berasal dari tindak pidana.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Jaksa menjerat para terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam dakwaan, JPU mengungkap Raendy Gunawan bekerja sebagai admin marketing di perusahaan yang berlokasi di Kawasan Modern Cikande dengan gaji sekitar Rp6,5 juta per bulan. Namun, ia memanfaatkan jabatannya dengan memalsukan invoice penagihan kepada sejumlah pelanggan.

“Harga yang ditagihkan ditentukan sendiri oleh terdakwa dan dibuat lebih rendah dari harga normal perusahaan,” ujar JPU, dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Minggu, Januari 2026.

Jaksa menjelaskan, aliran dana hasil penggelapan tersebut masuk ke sejumlah rekening pribadi para terdakwa. Total dana yang teridentifikasi mencapai Rp4,15 miliar.

Dana tersebut mengalir ke rekening Bank BCA milik Raendy Gunawan sebesar Rp1,01 miliar, ke rekening Bank BCA milik Annes Lisnawati sebesar Rp350 juta, serta ke sejumlah rekening lain yang masih didalami penyidik.

Selain itu, dalam dakwaan terungkap Andra Harmawan mentransfer dana tidak hanya melalui rekening pribadinya di Bank Danamon, tetapi juga melalui rekening Bank BCA atas nama CV Fuji Houseware Indonesia.

Lebih lanjut, jaksa mengungkap Raendy juga meminta sejumlah pelanggan melakukan pembayaran langsung ke rekening pribadinya. Salah satu pelanggan, Wiwin Puspita Rini, disebut menyetor dana secara tunai dan transfer dengan total mencapai Rp4,74 miliar.

Pembayaran tersebut dilakukan baik secara langsung maupun melalui rekening atas nama suaminya, Suparwo. Selanjutnya, Raendy mentransfer dana tersebut ke rekening milik istrinya, Annes Lisnawati, melalui dua rekening Bank BCA.

Jaksa merinci, aliran dana dari Raendy ke rekening istrinya terjadi sejak 2017 hingga 2023. Pada 2017, terdakwa mentransfer Rp148,5 juta, disusul Rp242,4 juta pada 2018, Rp335,3 juta pada 2019, Rp715,3 juta pada 2020, Rp939,3 juta pada 2021, Rp1,86 miliar pada 2022, dan Rp336 juta pada 2023.

“Total dana yang ditransfer terdakwa kepada istrinya sejak 2017 hingga 2023 mencapai Rp4,58 miliar,” tegas jaksa.

Reporter: Fahmi

Editor: Aas Arbi 

Tags: kejari serangpencucian uangPengadilan Negeri SerangPT Sinar General IndustriesTPPU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

El Clasico Indonesia: Persib vs Persija Siap Panaskan GBLA Sore Ini

Next Post

Menanti Koreografi Spektakuler di El Clasico Persib vs Persija

Related Posts

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun - Dirut PT ITAI 2 Tahun
Berita Utama

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata dihukum 4 tahun penjara oleh majelis...

Read moreDetails

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post
Menanti Koreografi Spektakuler di El Clasico Persib vs Persija

Menanti Koreografi Spektakuler di El Clasico Persib vs Persija

Rumah Makan di Galeong Kota Tangerang Terbakar, Api Dipadamkan Hingga Dini Hari

Rumah Makan di Galeong Kota Tangerang Terbakar, Api Dipadamkan Hingga Dini Hari

BMKG Prediksi Hujan Merata, Polda Banten Imbau Warga Tetap Hati-Hati

BMKG Prediksi Hujan Merata, Polda Banten Imbau Warga Tetap Hati-Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Sabtu, 9 Mei 2026 08:32
Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Sabtu, 9 Mei 2026 08:12
Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 08:03
Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 07:39
Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 07:25
Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Sabtu, 9 Mei 2026 06:22
Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Sabtu, 9 Mei 2026 08:32
Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Sabtu, 9 Mei 2026 08:12
Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 08:03
Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 07:39
Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 07:25
Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Sabtu, 9 Mei 2026 06:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

by Nurabidin
Sabtu, 9 Mei 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak menargetkan tiga poin saat laga el clasionya Indonesia kala Persib menghadapi Persija Jakarta...

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

by Eko Fajar
Sabtu, 9 Mei 2026 08:12

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Di era modern saat ini, batas antara dunia bisnis dan akademik semakin tipis. Banyak pengusaha sukses tidak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak