slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemprov Banten Perketat Aturan Tambang, Perkuat Pengawasan Lewat Regulasi Daerah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
22-01-2026 12:28:44
in Pemerintahan
Pemprov Banten Perketat Aturan Tambang, Perkuat Pengawasan Lewat Regulasi Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya melakukan penertiban tambang ilegal, tetapi juga memperkuat regulasi pengelolaan pertambangan agar lebih ketat dan sesuai dengan kondisi daerah.

Kepala Dinas ESDM Banten Ari James menjelaskan, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tetap mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat.

Baca Juga :

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Eksploitasi Air Tanah, Serang–Tangerang Masuk Zona Rusak

Pemprov Banten Ancam Cabut Izin Operasional Puluhan Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

Polda Banten Usut Kasus Pertambangan Batubara Ilegal di Kawasan Perhutani

“NSPK adalah standar minimal. Pemprov Banten memperkuatnya dengan regulasi daerah agar pengawasan lebih efektif,” ujar Ari, Kamis 22 Januari 2026.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Pemprov Banten membentuk Satuan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 581. Satgas ini melibatkan Dinas ESDM dan DLHK serta akan didukung pemerintah kabupaten/kota.

“Satgas ini akan melihat satu per satu di lapangan, apa yang sudah dilakukan perusahaan dan apa kewajiban yang belum dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 Selain itu, Pergub tentang pengelolaan usaha pertambangan sedang disiapkan dan masuk prioritas pembentukan regulasi daerah.

Dari sisi fiskal, Pemprov juga memperketat pengaturan Pajak MBLB melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 serta Kepgub Nomor 357 Tahun 2025 tentang harga patokan MBLB.

Untuk tahun 2026, aturan harga patokan tengah difinalisasi dan disosialisasikan.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: esdm bantenizin tambangSatgas Tambangtambang ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sejumlah Penumpang Terpaksa Putar Balik, Imbas Jalur KRL Rangkasbitung–Tanah Abang Longsor

Next Post

Indonesia Master 2026: 16 Wakil Indonesia Berebut Tiket ke Perempat Final

Related Posts

pasir laut ilegal
Lebak

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

by Agung S Pambudi
Sabtu, 16 Mei 2026 13:11

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Dugaan maraknya aktivitas tambang pasir laut ilegal di pesisir selatan Kabupaten Lebak memanas. Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah terlibat adu...

Read moreDetails

Eksploitasi Air Tanah, Serang–Tangerang Masuk Zona Rusak

Pemprov Banten Ancam Cabut Izin Operasional Puluhan Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

Polda Banten Usut Kasus Pertambangan Batubara Ilegal di Kawasan Perhutani

Satpol PP, Dishub, dan TNI Siaga 24 Jam di Lokasi Penutupan Akses Tambang di JLS

Sering Timbulkan Kecelakaan, Warga Deringo Dukung Penutupan Akses Tambang di JLS

Ombudsman RI Ungkap Dugaan Backing di Tambang Ilegal Mancak Kabupaten Serang

Ombudsman Desak Tambang Ilegal di Mancak Ditutup Permanen Tanpa Kompromi

Ombudsman RI Ungkap 43 Lokasi Tambang Ilegal Menjamur di Banten, Terbanyak di Lebak, Serang, dan Pandeglang

Ombudsman RI Sidak Tambang di Kabupaten Serang, Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

Next Post
Indonesia Master 2026: 16 Wakil Indonesia Berebut Tiket ke Perempat Final

Indonesia Master 2026: 16 Wakil Indonesia Berebut Tiket ke Perempat Final

ICMI Muda Banten Tekankan Integritas Bank Banten, Minta Bersih dari Praktik Korupsi

ICMI Muda Banten Tekankan Integritas Bank Banten, Minta Bersih dari Praktik Korupsi

Teken MOU, Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon Perkuat Sinergi Infrastruktur Logistik 

Teken MOU, Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon Perkuat Sinergi Infrastruktur Logistik 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31
Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Selasa, 14 Juli 2026 13:26
Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 13:23
Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Selasa, 14 Juli 2026 13:17
Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54
BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31
Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Selasa, 14 Juli 2026 13:26
Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 13:23
Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Selasa, 14 Juli 2026 13:17
Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 13:31

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menyerahkan 216 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten...

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 13:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menangkap dua pria berinisial MF (21) dan TM (19), warga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak