slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Teken PKS dengan PLN, Kejati Banten Siap Awasi PLN

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
27-01-2026 07:45:12
in Info Adhyaksa
Teken PKS dengan PLN, Kejati Banten Siap Awasi PLN

TANDATANGAN PKS : Kejati Banten dan PT PLN Indonesia Power menandatangani PKS divbidang penguatan tata kelola dan kepastian hukum sektor ketenagalistrikan, Kamis (22/1). Foto PENKUM KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan PT PLN Indonesia Power secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (22/1. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani bersama Direktur Utama (Dirut) PT PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta, bertempat di Aula Kejati Banten.

Baca Juga :

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Hadir juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, Para Asisten, Koordinator, Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Banten dan Jajaran PT PLN Indonesia Power.

Dalam sambutannya, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyampaikan, bahwa sektor ketenagalistrikan merupakan objek vital nasional yang memiliki nilai strategis tinggi, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun keamanan nasional. “Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan yang terstruktur, terintegrasi, dan berbasis kepastian hukum guna mencegah potensi penyimpangan, kelemahan tata kelola, serta risiko kerugian keuangan dan aset negara. Melalui kegiatan ini, kami (Kejati Banten-red), siap mengawasi dan melakukan pendampingan,” kata Bernadeta.

Bernadeta menambahkan, melalui kewenangannya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara represif, tetapi juga berperan secara preventif melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. “Sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan usaha dan investasi, kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah permasalahan hukum sejak dini,” tuturnya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh kegiatan usaha dan investasi PT PLN Indonesia Power dapat berjalan secara aman, transparan, tertib administrasi, dan akuntabel. “Sekali lagi, Kejati Banten akan memperkuat pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset negara. Tidak boleh ada kebocoran atau kesalahan dalam mengelola keuangan Negara. Tidak hanya bertanggungjawab kepada pimpinan, tetapi kita punya tanggungjawab yang lebih besar, yaitu kepada masyarakat dan tuhan,” tegas Kajati.

Sementara itu, Dirut PT PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta berharap, dengan kerjasama ini, proyek strategis PLN kedepan dapat terlaksana dengan baik dan tanpa ada cacat. “Kita tidak ingin ada kesalahan dalam tata kelola. Untuk itu, kami sangat berharap peran aktif Kejati Banten dalam mengawasi dan melakukan pendampingan terhadap program PLN kedepan. Kami juga tentunya akan lebih aktif koordinasi dan komunikasi dengan Kejati,” ucapnya singkat. (dre)

Reporter : Andre AP

Tags: kejati bantenPT Indonesia Power PGU Suralaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Harus Optimal

Next Post

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Related Posts

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program
Info Adhyaksa

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 09:22

SERANG - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten menggelar pertemuan rutin anggota. Kegiatan rutin bulanan itu di langsungkan di Sekretariat...

Read moreDetails

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Next Post
Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Tekan Pengangguran di Kabupaten Tangerang, Dua Perusahaan Kembangkan Aplikasi Tangerang Fast

Tekan Pengangguran di Kabupaten Tangerang, Dua Perusahaan Kembangkan Aplikasi Tangerang Fast

Prakiraan Cuaca Banten Selasa 27 Januari 2026, Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Banten Selasa 27 Januari 2026, Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07
Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Jumat, 5 Juni 2026 06:45
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07
Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Jumat, 5 Juni 2026 06:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Pelaku diamankan beserta barang bukti pembuatan tembakau gorila. (Foto: Polresta Serang Kota)

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:28

Ilustrasi penyelundupan benur dari Kota Serang ke Singapura. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak