slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Harus Optimal

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
27-01-2026 07:38:53
in Info Adhyaksa
Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Harus Optimal

RAKER: Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menghadiri Raker Kejaksaan dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pekan lalu. KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – KUHP dan KUHAP baru menjadi pembahasan penting secara nasional. Sebab, peraturan perundangan tersebut menjadi tatanan baru hukum pidana nasional.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru ini menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI, pekan lalu. Jaksa Agung RI Sianitar Burhanuddin datang bersama jajaran Kejaksaan se-Indonesia.

Baca Juga :

Akses Tol ke RS Adhyaksa Segera Dibagun

Gelar Sosialisasi Kepegawaian, Jambin Soroti Profesionalitas dan Manajemen SDM

Wakajati Minta Bidwas Tindak Pegawai Nakal

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan TPPO

 “Terkait KUHP dan KUHAP baru, Komisi III meminta jajaran Kejaksaan harus mengimplementasikannya dengan optimal. Jangan sampai ada celah kesalahan sedikit pun yang membuat penerapan hukum pidana nasional cacat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang ikut raker tersebut.

Ia menjelaskan, waktu penerapan KUHP dan KUHAP baru itu relatif singkat. Undang-undang tersebut disahkan pada 18 November 2025 dan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Kondisi ini tentu saja menuntut kesiapan cepat dari seluruh aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Saat ini, Kejaksaan sedang menyusun juknis yang sifatnya parsial sambil menunggu pedoman yang lebih rinci. Kami juga telah melaksanakan berbagai kegiatan bimbingan teknis kepada jajaran,” ungkapnya.

Seperti yang disampaikan Plt Wakil Jaksa Agung RI Asep Mulyana saat raker dengan Komisi III DPR RI, bahwa saat ini sejumlah perkara sudah mulai ditangani dengan menggunakan KUHP dan KUHAP Nasional tersebut. Termasuk penanganan perkara bencana alam di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Bahkan, Kejaksaan RI telah menerima lima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara bencana alam yang kini ditangani dengan hukum yang baru.

“Ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI siap mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana nasional,” ujar Kajati.

Dalam raker tersebut, Jaksa Agung RI menyampaikan paparannya. Bahwa, fokus utama Kejaksaan yang mencakup implementasi Renstra Kejaksaan Agung RI 2024-2029 mengusung visi sebagai pelopor penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern yang secara langsung mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

“Kinerja Kejaksaan sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Jaksa Agung juga menyampaikan realisasi anggaran mencapai 98,94 persen atau setara Rp26,40 triliun. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus angka Rp19,85 triliun, melonjak hingga 734,29 persen dari target awal yang ditetapkan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja intensif di berbagai lini, termasuk Bidang Intelijen yang berhasil mengamankan 1.307 kegiatan pembangunan strategis senilai Rp586,78 triliun serta mengawal program prioritas seperti pengamanan makan bergizi gratis di 227 lokasi di seluruh Indonesia,” tutup Bernadeta. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Permohonan RJ Kasus Pencurian Diproses JAM Pidum

Next Post

Teken PKS dengan PLN, Kejati Banten Siap Awasi PLN

Related Posts

Akses Tol ke RS Adhyaksa Segera Dibagun
Info Adhyaksa

Akses Tol ke RS Adhyaksa Segera Dibagun

by Andre Adisas Putra
Selasa, 10 Februari 2026 11:03

SERANG - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi menghadiri penandatanganan kesepakatan penyediaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pengganti...

Read moreDetails

Gelar Sosialisasi Kepegawaian, Jambin Soroti Profesionalitas dan Manajemen SDM

Wakajati Minta Bidwas Tindak Pegawai Nakal

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan TPPO

Kajari Lebak Lantik Lima Pejabat Baru, Yudhit Ksatria Jadi Kasi Intel

Dituntut 14 Tahun Dalam Kasus Sampah Tangsel, Direktur PT EPP: Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Menjawab Tantangan KUHAP Baru, Kejati Banten Perkuat Kompetensi Melalui Bimtek Nasional

Konsekuensi Hukum Kenakalan Remaja

Jamwas Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Next Post
Teken PKS dengan PLN, Kejati Banten Siap Awasi PLN

Teken PKS dengan PLN, Kejati Banten Siap Awasi PLN

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Tekan Pengangguran di Kabupaten Tangerang, Dua Perusahaan Kembangkan Aplikasi Tangerang Fast

Tekan Pengangguran di Kabupaten Tangerang, Dua Perusahaan Kembangkan Aplikasi Tangerang Fast

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29
Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 10 Februari 2026 21:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjsasama dengan sekolah dan tokoh agama di Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan...

Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

by Mulyadi
Selasa, 10 Februari 2026 21:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Berbagai jenis ikan terlihat mabuk di aliran anak sungai Cisadane, tepatnya di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak