SERANG – Guna memastikan pelaksanaan pengawasan internal berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang tergabung dalam wilayah kerja Inspektorat II dan Inspektorat Keuangan II hadir secara daring pada monev yang dipimpin Inspektur II pada Jamwas Kejaksaan Agung RI Hendrizal Husin dan Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Rabu (28/1).
Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan oleh Jamwas sebagai tindak lanjut memorandum Jamwas dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan internal berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Ini sebenarnya kegiatan rutin, tapi sangat efektif sebagai ajang kontrol dan pengawasan kinerja satker. Monev ini juga sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan internal sekaligus sarana check and balance guna memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah,” kata Bernadeta.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Bernadeta, terdapat beberapa isu utama yang menjadi fokus pembahasan. Di antaranya, perkembangan tindak lanjut rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung RI.
“Disampaikan oleh Inspektur II Jamwas Hendrizal Husin yang menekankan pentingnya penanganan laporan pengaduan masyarakat secara terukur dan akuntabel. Itu salah satu rekomendasi Rakernas. Artinya, setiap lapdu yang diterima untuk dapat segera didalami, ditindaklanjuti dan dilaporkan penanganannya secara berkala dan akuntabel,” tuturnya.
Inspektur Keuangan II Agus Salim, lanjjut Bernadeta, juga mengingatkan jajaran pengawasan untuk konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia menilai, koordinasi yang solid antara pusat dan daerah menjadi kunci agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara efektif.
“Sesuai arahan Jaksa Agung pada saat Rakernas beberapa waktu lalu, koordinasi antara daerah dan pusat ke depan harus lebih intens lagi. Sehingga tidak ada ruang terjadinya miskomunikasi antara daerah dan pusat,” tuturnya.
Melalui monev ini, Bernadeta menegaskan kesiapan dan komitmen penuh dalam menindaklanjuti seluruh arahan serta rekomendasi pengawasan. “Demi memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, semua arahan pada monev ini akan menjadi perhatian untuk dilaksanakan,” tegasnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











