slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Rahmatulloh Soroti Legalitas Plt Sekda Cilegon dan Minta Kepastian Hukum

Adam Fadillah by Adam Fadillah
17-02-2026 17:21:51
in Cilegon
Rahmatulloh Soroti Legalitas Plt Sekda Cilegon dan Minta Kepastian Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti isu legalitas jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut legitimasi tata kelola pemerintahan serta kepastian hukum atas berbagai kebijakan strategis daerah.

Baca Juga :

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Rahmatulloh menjelaskan, secara normatif pengangkatan dan pembatasan kewenangan Plt dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) telah diatur dalam kerangka hukum kepegawaian nasional, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

“Dalam praktik administrasi kepegawaian, ketentuan teknis penunjukan Plt juga merujuk pada Surat Edaran BKN dan pedoman Kementerian PAN-RB. Pada prinsipnya, masa penugasan Plt dibatasi tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu yang sama,” ujarnya.

Ia menuturkan, apabila Surat Keputusan (SK) Plt berlaku efektif sejak 1 Desember 2025, maka masa penugasan berakhir pada 28 Februari 2026, kecuali terdapat SK perpanjangan yang sah dan diterbitkan sebelum masa berlaku habis.

Jika tidak ada perpanjangan atau pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda definitif yang sah, maka secara administratif dapat terjadi kekosongan kewenangan pada jabatan Sekda.

Meski demikian, Rahmatulloh menekankan pentingnya membedakan antara keabsahan jabatan pejabat dan keabsahan produk hukum yang dihasilkan.

“Dalam doktrin hukum administrasi negara dikenal asas presumption of legality atau asas praduga sah. Artinya, setiap keputusan tata usaha negara dianggap sah dan berlaku sepanjang belum dibatalkan oleh pejabat berwenang atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa keputusan pejabat pemerintahan tetap sah dan mengikat sebelum ada pembatalan resmi.

Terkait proses rotasi dan mutasi jabatan yang saat ini berjalan, Rahmatulloh menyebut kewenangan substantif berada pada kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sementara Sekda menjalankan fungsi administratif dan memberikan pertimbangan teknis.

“Keabsahan keputusan tetap bertumpu pada kewenangan wali kota. Saya yakin Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Plt Sekda Pak Aziz, tidak akan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan maladministrasi,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD, ia menegaskan fungsi pengawasan legislatif bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip due process.

Rahmatulloh berpandangan, langkah yang harus segera ditempuh adalah memastikan kejelasan status jabatan Sekda melalui mekanisme yang sah, baik melalui perpanjangan Plt sesuai ketentuan maupun percepatan pengangkatan Pj Sekda definitif.

“Kepastian ini penting untuk menjaga stabilitas birokrasi, terutama jika sedang dilakukan rotasi dan mutasi dalam skala besar. Kita tidak ingin kebijakan strategis yang seharusnya memperkuat kinerja ASN justru rentan digugat dan berujung pada instabilitas organisasi,” katanya.

Reporter: Adam Fadillah Editor: Aas Arbi

Tags: Plt Sekda CilegonRahmatullohsekda cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peduli UMKM, Kelompok Kerja Wartwan Pandeglang Gelar Bazar Ramadan

Next Post

Jelang Ramadan, 30 Warga Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh

Related Posts

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat
Hukum

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

by Fahmi
Senin, 18 Mei 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Sidang gugatan pemberhentian mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin terhadap keputusan Wali Kota Cilegon kembali digelar...

Read moreDetails

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Next Post
Jelang Ramadan, 30 Warga Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh

Jelang Ramadan, 30 Warga Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh

Satu Tahun Robinsar–Fajar Pimpin Cilegon, KNPI Nilai Banyak Perubahan Positif dan Pro Rakyat

Satu Tahun Robinsar–Fajar Pimpin Cilegon, KNPI Nilai Banyak Perubahan Positif dan Pro Rakyat

Pastikan Sebelum dan Awal Ramadan Kondusif, Polda Banten Gelar Operasi Pekat Maung

Pastikan Sebelum dan Awal Ramadan Kondusif, Polda Banten Gelar Operasi Pekat Maung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:32

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menyebut anggaran untuk pembangunan mini sport sebesar Rp 6 miliar.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak