slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Rahmatulloh Soroti Legalitas Plt Sekda Cilegon dan Minta Kepastian Hukum

Adam Fadillah by Adam Fadillah
17-02-2026 17:21:51
in Cilegon
Rahmatulloh Soroti Legalitas Plt Sekda Cilegon dan Minta Kepastian Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti isu legalitas jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut legitimasi tata kelola pemerintahan serta kepastian hukum atas berbagai kebijakan strategis daerah.

Rahmatulloh menjelaskan, secara normatif pengangkatan dan pembatasan kewenangan Plt dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) telah diatur dalam kerangka hukum kepegawaian nasional, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

“Dalam praktik administrasi kepegawaian, ketentuan teknis penunjukan Plt juga merujuk pada Surat Edaran BKN dan pedoman Kementerian PAN-RB. Pada prinsipnya, masa penugasan Plt dibatasi tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu yang sama,” ujarnya.

Ia menuturkan, apabila Surat Keputusan (SK) Plt berlaku efektif sejak 1 Desember 2025, maka masa penugasan berakhir pada 28 Februari 2026, kecuali terdapat SK perpanjangan yang sah dan diterbitkan sebelum masa berlaku habis.

Jika tidak ada perpanjangan atau pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda definitif yang sah, maka secara administratif dapat terjadi kekosongan kewenangan pada jabatan Sekda.

Meski demikian, Rahmatulloh menekankan pentingnya membedakan antara keabsahan jabatan pejabat dan keabsahan produk hukum yang dihasilkan.

“Dalam doktrin hukum administrasi negara dikenal asas presumption of legality atau asas praduga sah. Artinya, setiap keputusan tata usaha negara dianggap sah dan berlaku sepanjang belum dibatalkan oleh pejabat berwenang atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa keputusan pejabat pemerintahan tetap sah dan mengikat sebelum ada pembatalan resmi.

Terkait proses rotasi dan mutasi jabatan yang saat ini berjalan, Rahmatulloh menyebut kewenangan substantif berada pada kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sementara Sekda menjalankan fungsi administratif dan memberikan pertimbangan teknis.

Baca Juga :

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Evaluasi APBD 2025, Fraksi PAN Singgung Rekayasa Target PAD hingga Gagal Cairkan DAK

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

“Keabsahan keputusan tetap bertumpu pada kewenangan wali kota. Saya yakin Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Plt Sekda Pak Aziz, tidak akan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan maladministrasi,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD, ia menegaskan fungsi pengawasan legislatif bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip due process.

Rahmatulloh berpandangan, langkah yang harus segera ditempuh adalah memastikan kejelasan status jabatan Sekda melalui mekanisme yang sah, baik melalui perpanjangan Plt sesuai ketentuan maupun percepatan pengangkatan Pj Sekda definitif.

“Kepastian ini penting untuk menjaga stabilitas birokrasi, terutama jika sedang dilakukan rotasi dan mutasi dalam skala besar. Kita tidak ingin kebijakan strategis yang seharusnya memperkuat kinerja ASN justru rentan digugat dan berujung pada instabilitas organisasi,” katanya.

Reporter: Adam Fadillah Editor: Aas Arbi

Tags: Plt Sekda CilegonRahmatullohsekda cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peduli UMKM, Kelompok Kerja Wartwan Pandeglang Gelar Bazar Ramadan

Next Post

Jelang Ramadan, 30 Warga Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh

Related Posts

DPRD Kota Cilegon
Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 16 Juli 2026 16:24

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Cilegon menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan...

Read moreDetails

Evaluasi APBD 2025, Fraksi PAN Singgung Rekayasa Target PAD hingga Gagal Cairkan DAK

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Next Post
Jelang Ramadan, 30 Warga Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh

Jelang Ramadan, 30 Warga Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh

Satu Tahun Robinsar–Fajar Pimpin Cilegon, KNPI Nilai Banyak Perubahan Positif dan Pro Rakyat

Satu Tahun Robinsar–Fajar Pimpin Cilegon, KNPI Nilai Banyak Perubahan Positif dan Pro Rakyat

Pastikan Sebelum dan Awal Ramadan Kondusif, Polda Banten Gelar Operasi Pekat Maung

Pastikan Sebelum dan Awal Ramadan Kondusif, Polda Banten Gelar Operasi Pekat Maung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Senin, 20 Juli 2026 11:05
Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 11:02
Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Senin, 20 Juli 2026 10:58
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24
Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Senin, 20 Juli 2026 11:05
Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 11:02
Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Kapolda Banten Sambangi Danrem 064/MY

Senin, 20 Juli 2026 10:58
Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Universitas Esa Unggul Jakarta Gelar Open Day, Buka Ribuan Peluang Menuju Masa Depan Generasi Unggul

Senin, 20 Juli 2026 10:35
Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Polda Banten Selidiki Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis LSM di Lebak

Senin, 20 Juli 2026 10:04
Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Usulan Perda Pencegahan LGBTQ di Cilegon Mulai Dibahas DPRD, Bahas Pembinaan hingga Sanksi

Senin, 20 Juli 2026 09:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

Cegah Balap Liar dengan Tindakan Preventif

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 Juli 2026 11:05

SERANG – Polda Banten memberi perhatian khusus terhadap balap liar yang marak di beberapa ruas jalan raya di wilayah hukumnya....

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

Mengedukasi Masyarakat, Mencegah Premanisme

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 Juli 2026 11:02

SERANG – Polda Banten gencar melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk mencegah premanisme. Edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak