slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satpol PP Cilegon Sita Ribuan Botol Miras

Redaksi by Redaksi
23-04-2018 11:32:40
in Berita Utama, Hukum
Satpol PP Cilegon Sita Ribuan Botol Miras

Petugas Satpol PP Kota Cilegon mengamankan miras hasil razia pada Minggu (22/4) dini hari.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sejumlah toko jamu dan tempat hiburan di Kota Cilegon. Razia minuman terlarang itu dilakukan pada Sabtu (21/4) malam hingga Minggu (22/4) dini hari.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengaku sudah menggelar razia miras sejak Februari. Namun, pada April ini pihaknya menggencarkan razia karena di Cilegon masih banyak beredar miras. “Pada Sabtu malam sampai Minggu dini hari, kita razia 240 botol,” kata Sofan, Minggu (22/4).

Baca Juga :

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Kota Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras di HUT ke-33

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 144 Botol Miras dari Warung Jamu di Karawaci

Sofan menuturkan, jika digabungkan dengan razia yang dilakukan saat Februari lalu, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 1.300 botol miras dari sejumlah tukang jamu dan tempat hiburan. “Sebagian miras sudah diserahkan ke Polres Cilegon. Sebagian lainnya masih disita di kantor Satpol PP Kota Cilegon. Rencananya, pemusnahan miras dilakukan pada HUT Kota Cilegon, 27 April mendatang,” katanya.

Dijelaskan Sofan, razia dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang minuman keras. Peraturan itu perlu ditegakkan agar tidak ada lagi peredaran miras. “Selain itu, kita juga menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, masyarakat merasa resah dengan adanya peredaran minuman itu. Oleh karenanya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas dalam penegakan perda itu melakukan tindakan. “Polisi pun sekarang sedang gencar-gencarnya merazia minuman,” tuturnya.

Minuman-minuman itu diamankan dari sejumlah toko jamu dan tempat hiburan di tujuh kecamatan di Kota Cilegon. Dari delapan kecamatan yang ada di Kota Cilegon, hanya di Kecamatan Ciwandan saja razia itu belum dilakukan.

Namun, menurutnya, Satpol PP akan segera melakukan tindakan itu. Saat ini koordinasi dengan pihak kecamatan sudah dibangun. “Khawatir memakan korban daripada generasi kita acak-acakan,” paparnya.

Menurut Sofan, sembari razia, pihaknya pun mengingatkan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman-minuman itu karena jelas sudah dilarang oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur menjelaskan, selain penegakan perda dan adanya laporan dari masyarakat, razia itu pun digelar karena selama ini sudah banyak korban jiwa akibat menenggak miras, terlebih oplosan. “Semoga dengan razia ini hal seperti itu tidak terjadi di Kota Cilegon,” tuturnya.

Disasarnya toko penjual jamu, menurut Juhadi, toko-toko itu diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Terkait pemusnahan selain pada momen HUT Cilegon, rencananya pemusnahan pun dilakukan saat awal Ramadan. Dalam pemusnahan itu, pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, kepolisian, dan unsur TNI.

Juhadi menuturkan, razia merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan dalam rangka penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2001. “Kita mah yang terpenting melaksanakan aturan perda. Kami berharap dengan adanya kegiatan itu para pedagang jera menjual minuman keras dan Kota Cilegon pun terbebas dari minuman berbahaya itu,” katanya. (Bayu Mulyana/RBG)

Tags: Miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Seba Baduy Bisa ke Istana Negara

Next Post

Dinilai Kurang Layak, Kondisi Jembatan Dikeluhkan Masyarakat

Related Posts

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan
Berita Utama

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah, petugas Polsek Cikeusal Polres Serang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan...

Read moreDetails

Kota Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras di HUT ke-33

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 144 Botol Miras dari Warung Jamu di Karawaci

3 Kasus Miras di Pandeglang Terungkap, 70 Botol Disita Satpol PP

Berantas Peredaran Miras, Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gabungan

Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras, Ini Alasan Dibalik Langkah Tegas Tersebut!

Wakil Walikota Tangsel Pilar Pimpin Razia Miras, Minta Warga Jangan Segan Melapor

Puluhan Botol Miras Disita di Pasar Lembang

Puluhan Remaja Hendak Balapan Liar di Pandeglang Diamankan Polisi

Next Post
Dinilai Kurang Layak, Kondisi Jembatan Dikeluhkan Masyarakat

Dinilai Kurang Layak, Kondisi Jembatan Dikeluhkan Masyarakat

Ingin Miliki Rumah Sendiri? Cilegon Hills Gagas Gerakan Bebas Ngontrak

Ingin Miliki Rumah Sendiri? Cilegon Hills Gagas Gerakan Bebas Ngontrak

Pembangunan 1.000 Kios di Banten Lama Batal

Pemkot Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta Sosok Sultan Maulana Hasanuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

by Abdul Rozak
Senin, 25 Mei 2026 12:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Mohammad Wahyu Agusti, melakukan reses di Kecamatan Anyar dan...

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 11:46

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan sejumlah catatan pengelolaan APBD Banten 2025, Senin, 25 Mei 2926. (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak