slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Tambang Emas di TNGHS, Polda Kantongi Calon Tersangka

Redaksi by Redaksi
29-01-2020 14:54:29
in Berita Utama, Hukum
Pertambangan Ilegal di TNHGS: Polisi Temukan 10 Lubang Besar

Polisi dari Polda Banten dan tim investigasi saat memasuki salah satu lubang pertambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Banten mengantongi calon tersangka penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Penetapan tersangka akan dilakukan minggu depan.

“Sudah ada (calon tersangka-red), minggu depan (ditetapkan) melalui gelar perkara. Saya minta (kepada penyidik-red) untuk segera ditetapkan. Potensi ada dua (yang sudah terlihat-red),” kata Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Wassidik) Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadang Herli Saputra saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Selasa (28/1).

Baca Juga :

Dua Bos Tambang Emas Menyerahkan Diri

Percepat Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal

Polisi Kejar Pemilik Tambang Ilegal

Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Batal

Namun, Dadang enggan membeberkan mengenai identitas calon tersangka yang telah dikantongi penyidik. Mantan Kasubdit Fismondev dan Cybercrime Ditreskrimsus Polda Banten ini akan menjawabnya setelah gelar perkara pada pekan depan. “Nanti setelah gelar perkara,” ujar pria peraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran, Bandung, ini.

Dosen Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini membenarkan penyidik diminta cepat untuk menetapkan tersangka. Sebab, kasus PETI di kawasan TNGHS telah menjadi atensi banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo. “Saya arahkan minggu depan untuk penetapan tersangkanya, saya suruh kebut (penyidik-red),” ucap Dadang. 

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa  lebih dari 11 saksi. Mereka para gurandil atau penambang emas ilegal dan ahli. Penyidik saat ini juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Mabes Polri terkait zat kimia yang ditemukan di kawasan TNGHS. Zat kimia yang diduga sebagai sianida tersebut masih diteliti. “Untuk saksi saya tidak hapal, “ ujar Dadang.

Penertiban tambang ilegal telah dilakukan tim terpadu dari TNI, Polri,  Pemerintah Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Provinsi pada Kamis hingga Jumat (23-24/1). Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 lubang yang digunakan untuk penambangan emas liar dihancurkan oleh polisi. Penghancuran dilakukan dengan membongkar kayu yang menjadi penyangga tanah di mulut lubang. Setelah dihancurkan lubang tambang ditutup dan dipasang garis polisi.

Penertiban tambang ilegal itu awalnya dilakukan dalam satu hari yakni Kamis (23/1). Namun, karena jarak yang jauh dan banyak lubang tambang membuat proses penertiban memakan waktu hingga dua hari. Tim terpadu yang dikerahkan berjumlah 302 personel. Untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan sejumlah personel Satuan Brimob Polda Banten bersenjata lengkap turut dikerahkan. Operasi penertiban dibagi ke dalam dua tim. Tim pertama dipimpin Karo Ops Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Amiludin Roemtaat dan Direktur Reserse Kriminal Khusus  Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto. Tim ini bergerak ke blok Citorek.

Di blok tersebut terdapat tujuh titik dengan 12 lubang penambangan. Sedangkan satu tim lagi dipimpin Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Dedi Suryadi. Tim ini bergerak ke lokasi yang lebih jauh yakni blok Cikantra dengan 7 titik. Dari 7 titik tersebut terdapat 14 lubang besar yang masih bisa digunakan aktivitas penambangan emas liar.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, saat operasi penertiban berlangsung petugas menemukan banyak bekas lubang tambang. Jumlahnya mencapai hingga ratusan lubang. “Kalau dihitung ada ratusan bekas lubang tambang (di kawasan TNGHS-red). Di lokasi yang kami temukan dan tertibkan jumlahnya ada 26 lubang tambang yang masih digunakan,” kata Rudi.

Dari lokasi penambangan selain melakukan penghancuran lubang galian, personel gabungan juga menghancurkan basecamp (gubuk) para gurandil (penambang). Penghancuran bangunan dilakukan dengan cara dibongkar dan dibakar. “Selain menutup lubang kami juga menghancurkan basecamp mereka dengan cara dibakar karena bangunan semi permanen yang dibangun menggunakan kayu dan papan,” kata Rudi.

Selain melakukan penutupan area penambangan, polisi telah menyegel empat pengelolaan emas. Lokasi tersebut dua di Kampung Cikomara RT 04 RW 02, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebakgedong. Dua lokasi lagi  di Kampung Hamberang RT 04, RW 06, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas. Terakhir di Kampung Tajur RT 06 RW 04 Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas. (mg05/alt/ags)

Tags: Penambangan Ilegal TNGHS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warung Jamu Jual Miras Dirazia

Next Post

Proyek Jembatan di Situ Gede Terhenti

Related Posts

Berita Utama

Dua Bos Tambang Emas Menyerahkan Diri

by Redaksi
Rabu, 15 April 2020 17:09

SERANG – Dua bos tambang emas tanpa izin di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akhirnya menyerahkan diri ke...

Read moreDetails

Percepat Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal

Polisi Kejar Pemilik Tambang Ilegal

Penetapan Tersangka Tambang Ilegal Batal

Bos Tambang Ilegal Kabur ke Malang

Empat Bos Tambang Tersangka

Pertambangan Ilegal di TNHGS: Polisi Temukan 10 Lubang Besar

Titik Longsor TNGHS Bertambah, Polda Akan Cek ke Lokasi

Penyelidikan Tambang Emas Ilegal Masih Bergulir

Tambang Emas Ilegal di Lebakgedong Disegel

Next Post
Proyek Jembatan di Situ Gede Terhenti

Proyek Jembatan di Situ Gede Terhenti

Pelatda PON Sepatu Roda: Matangkan Persiapan Atlet

Pelatda PON Sepatu Roda: Matangkan Persiapan Atlet

Jumlah Pengangguran di Cilegon Terancam Naik

Krakatau Steel Restrukturisasi Utang di 10 Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 14:09
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 14:06
Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 13:53
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 14:09
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 14:06
Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 13:53
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

Siswi Asal Kota Serang Lolos Jadi Paskibraka Nasional Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 14:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID Disiplin menjalani latihan fisik selama tiga bulan menjadi kunci keberhasilan siswi MAN 1 Kota Serang, Adzra Khairy Fadian,...

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 27 Juni 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan aksi kerja bakti dan gotong royong membersihkan sampah. Aksi kerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak