PANDEGLANG – Pembangunan dok kapal atau pelabuhan ikan oleh CV Menara Wangun di pelabuhan pelelangan ikan Desa Teluk,Kecamatan Labuan dinilai asal-asalan. Selain fondasi bangunan mudah roboh, kondisi tersebut diperparah karena pengerjaan melebihi batas.
Diketahui,pembangunan tersebut milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan nilai kontrak sebesar Rp1,258 miliar dengam waktu pengerjaan 90 hari kerja. Proyek dengan nomor kontrak 027/18732099-KKPPK/DKP/2021 dikerjakan oleh CV Menara Wangun milik Sahruna kontraktor asal Jakarta.
Herman warga Desa Teluk Kecamatan Labuan mengatakan pembangunan fondasi untuk dok kapal tersebut kurang tepat dan mudah hancur. Soalnya,kata dia, bangunan fondasi bercampur dengan air laut. “Acak-acakan mondasinya, kurang benar. Kena ombak aja hancur itu,” katanya, kemarin.
Dia mengatakan, pengerjaan proyek tersebut sudah lebih dari dua bulan namun masih jauh dari selesai. Seharusnya, kata dia, pembangunan terselesaikan awal Desember 2021,namun hingga saat ini masih pengerjaan fondasi. “Pekerjaan sudah dua bulan lebih, hampir tiga bulan tapi belum selesai, delapan puluh persen juga belum,”katanya.











