SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar bisa menempatkan redaksi yang akan disampaikan sehingga tidak menimbulkan kontroversial di tengah masyarakat.
“Masyarakat dihimbau agar jernih memahami persoalan tersebut, juga Menteri Agama agar lebih apik lagi menata dan menyusun redaksi yang disampaikan kepada masyarakat agar pesanya bijak dan tidak kontroversial serta umat menjadi toat,” ujar Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin, Jum’at (25/2).
Kata Amas, pengaturan tentang toa masjid sudah ramai diperbincangkan beberapa tahun silam, sejak Menteri Agama sebelum Yaqut Cholil Qoumas.
“Kini lebih ramai lagi setelah muncul pernyataan menteri sehingga menjadi polemik,” katanya.
Amas menjelaskan, bahwa harus ada pengaturan berkaitan aktivitas di suatu masjid, adalah sudah benar. Tujuannya, agar tidak sembarang orang boleh adzan atau menjadi imam.










