TANGERANG, RADARBANTEN – Para pelaku pungutan liar di Situ Cipondoh akhirnya ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
Para pelaku kini sudah dibina oleh polisi dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial TikTok @SatReskrimTangkot, Kamis 8 Maret 2023 lalu.
Dalam video berdurasi 47 detik ini, para pelaku meminta maaf atas perbuatannya yang membuat resah pengunjung Situ Cipondoh.
“Dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah berkunjung ke Situ Cipondoh yang resah akan keberadaan kami yang melakukan pungutan liar,” ujar salah satu terduga pelaku pungli.
Kasus tersebut viral dan menuai banyak kecaman dari netizen lantaran memungut biaya parkir sebesar lima ribu dengan menggunakan sebuah kupon parkir.
Dimana dalam kupon tersebut para oknum menyebut jika tindakan pungutan tersebut sebagai retribusi tanpa sepengatahuan dan seizin dari instansi terkait.
“Kami berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi. Dann kami akan menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas Situ Cipondoh,” imbuhnya.
“Kami berterima kasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah membina dan membimbing kami. pungkasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, kasus dugaan praktik pungutan liar tersebut viral dimedia sosial Instagram yang diunggah oleh akun @txtdaritng, Sabtu 4 Maret 2023 lalu. Dalam unggahan tersebut, menunjukan adanya oknum tak bertanggung jawab yang mematok besaran tiket tarif parkir berwana biru sebesar Rp 5 ribu. Walaupun plang pemberitahuan parkir gratis dan larangan melakukan pungutan liar sudah terpasang, namun aksi tersebut tetap berjalan.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Ahmad Lutfi











