slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Mantan Lurah Bendung Rampung

Fahmi by Fahmi
13-03-2023 21:55:13
in Hukum
Penyidikan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Mantan Lurah Bendung Rampung

Mantan Lurah Bendung Aji Kurnianto saat akan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang beberapa waktu yang lalu. Foto Dok. Banten Raya

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan penipuan jual beli tanah dengan tersangka mantan Lurah Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Aji Kurnianto rampung.

Pekan kemarin, tim penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum Kejari Serang.

“Penyidikannya sudah selesai. Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) dari penyidik kepada kami,” kata Kasi Pidum Kejari Serang Edwar, Senin 13 Maret 2023.

Kasus penipuan penjualan lahan tersebut terjadi pada 30 Juni 2020 lalu. Ketika itu, Aji masih menjabat sebagai Lurah Bendung dan menawarkan sebidang tanah kepada Tubagus Ana Supriatna yang diakui miliknya. Kemudian, lahan tersebut dijual seharga Rp100 juta kepada korban.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Setelah proses jual beli, Aji mengeluarkan Akta Jual Beli (AJB) dengan nama penjual Kamisrani. Namun dalam penyelidikan kepolisian, Kamisrani tidak pernah mengakui kepemilikan dan menjual lahan tersebut.

Hal itu diperkuat oleh penelusuran Tb Ana Supriatna di Kelurahan Bendung dan Kecamatan Kasemen, jika AJB yang dibuat oleh Aji merupakan AJB palsu dan tidak terdaftar. “Dugaannya AJB yang dibuat tersangka ini palsu,” kata Edwar didampingi JPU Natania Oktariani.

Atas perbuatannya itu, Tb Ana Supriatna melaporkan Aji ke Satreskrim Polresta Serang Kota dengan sangkaan Pasal 263 KUHP jo Pasal 266 KUHP dan jo 378 KUHP. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Aji oleh penyidik kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 9 Januari 2023. “Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Serang,” ujar Edwar.

Edwar mengungkapkan, Aji pernah dihukum kasus yang sama oleh Pengadilan Negeri Serang pada 2 September 2021 lalu. Dalam putusan hakim, Aji dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun. “Penuntutan 1 tahun dan 6 bulan, vonisnya 1 tahun kebetulan dalam perkara itu saya JPU-nya,” tutur pria Aceh tersebut. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: kejari serangPenipuanpenipuan Lurah Bendung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sore Tadi Banjir Rendam Puluhan Rumah di Leuwidamar

Next Post

600 Unit PJU Baru Bakal Terpasang di Kabupaten Tangerang

Related Posts

Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah...

Read moreDetails

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Next Post
600 Unit PJU Baru Bakal Terpasang di Kabupaten Tangerang

600 Unit PJU Baru Bakal Terpasang di Kabupaten Tangerang

Bank Bengkulu sebagai Mitra KUB bank bjb Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 30 Persen

Bank Bengkulu sebagai Mitra KUB bank bjb Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 30 Persen

Sahur Puasa Ramadan Bukan Sekadar Makan, Tetapi Punya Keutamaan

Sahur Puasa Ramadan Bukan Sekadar Makan, Tetapi Punya Keutamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kamis, 9 Juli 2026 11:02
Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Kamis, 9 Juli 2026 10:58
Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Kamis, 9 Juli 2026 10:39
Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Kamis, 9 Juli 2026 10:35
Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Kamis, 9 Juli 2026 09:38
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05
Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kamis, 9 Juli 2026 11:02
Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Kamis, 9 Juli 2026 10:58
Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Hasil Uji Laboratorium, DLH Lebak Temukan TSS dan Fosfat Tinggi

Kamis, 9 Juli 2026 10:39
Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Persib Matangkan Fokus di Piala Presiden 2026

Kamis, 9 Juli 2026 10:35
Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Kamis, 9 Juli 2026 09:38
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Sumpah Itu Diucapkan

Kamis, 9 Juli 2026 08:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

Chandra Asri Respons Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja, Minta Masyarakat Lebih Waspada

by Adam Fadillah
Kamis, 9 Juli 2026 11:02

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) merespons dugaan penipuan rekrutmen kerja yang mencatut nama perusahaan....

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Selama Satu Tahun Terakhir, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

by Fahmi
Kamis, 9 Juli 2026 10:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Selama satu tahun terakhir, sebanyak 52 juta batang rokok ilegal gagal beredar di wilayah Banten. Jutaan rokok...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak