ERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Seorang karyawan pabrik di Cikande, Kabupaten Serang berinisial PP (24) dilaporkan ke Polda Banten. Ia dilaporkan karena membawa kabur seorang siswi SD cantik asal Kasemen, Kota Serang berinisial RA (12).
Tim relawan Komnas Perlindungan Anak (PPA) Kota Serang Heri Ongki menjelaskan, kasus berawal pada Sabtu 20 Mei 2023 malam. Ketika itu korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke warung.
“Sabtu malam Minggu, jam 23.00 WIB, izin ke orangtuanya untuk ke warung,” ujar Heri, Minggu 4 Juni 2023.
Namun setelah pergi ke warung, korban ternyata tidak pulang ke rumah. Orang tua korban yang panik sempat melakukan pencarian.
“Anaknya sempat telepon. Ngakunya ada di Jepara. Terus minta uang pertama Rp800 ribu, kedua Rp200 ribu tapi enggak diakomodir, karena takut makin jauh (posisi si anak-red),” kata Heri.
Heri mengungkapkan setelah meninggalkan rumah berhari-hari keberadaan anak keturunan Tionghoa itu akhirnya terdeteksi. Ia diketahui berada di Bayah, Kabupaten Lebak.
“Anak ini ketemu di Sawarna daerah Bayah,” ungkap Heri.
Orang tua korban yang mendapati keberadaan anaknya lantas pergi ke lokasi. Di lokasi, korban ditemukan di rumah nenek PP. “Anaknya langsung dijemput di sana. Saat ini sudah dibawa pulang,” ujar Heri.
Heri menjelaskan dari keterangan yang dia peroleh, pelaku merupakan karyawan pabrik di Cikande. Dia mengenal korban melalui Facebook dan berkenalan. Setelah saling kenal, korban dibawa kabur oleh pelaku. “Kenal di Facebook, setelah itu dibawa kabur,” tutur Heri. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











