slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Kades Pagelaran Akan Diberhentikan Sementara

Nurabidin by Nurabidin
27-11-2023 20:22:45
in Hukum, Lebak, Utama
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Kades Pagelaran Akan Diberhentikan Sementara

Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping Herliawati ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang ditahan Kejari Lebak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Pagelaran, Kecamatan Malingping Herliawati akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Herliawati ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang pada 2021-2023 sebesar Rp345 juta.

Herliawati yang menjadi tersangka bersama suaminya, Yadi Haryadi, telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak sejak 13 November 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, Kades Pagelaran Herliawati akan diberhentikan sementara. Hal ini merujuk peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi kepada Kepala Desa.

“Informasinya, sudah dilakukan kajian dan dirapatkan oleh kami, akan dilakukan pemberhentian dan penggantian sementara, kami akan sampaikan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk usulkan hal tersebut, sesuai aturan,” kata Iwan kepada Radar Banten melalui pesan WhatsApp, Senin 27 November 2023.

Iwan mengatakan, prinsipnya pemberhentian terhadap Kades Pagelaran yang tengah berperkara harus sesuai dengan perturan yang berlaku. “Ini info hasil telepon dengan jajaran, saya masih perlu ketemu dengan jajaran untuk bahas soal ini. Prinsipnya harus sesuai aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran melalui Camat Malingping menyurati Penjabat Bupati Lebak. BPD Pagelaran memohon petunjuk terkait ditahannya Kepala Desa Pagelaran Herliawati oleh Kejari Lebak karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang sebesar Rp345 juta.

“Ya, BPD Pagelaran melalui Camat telah menyurati Pj Bupati Lebak. Intinya mohon arahan terkait Kepala Desa Pagelaran yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan oleh Kejari Lebak,” kata Camat Malingping Dadan saat dihubungi, Senin 27 November 2023.

Surat permohonan arahan dari PJ Bupati Lebak yang dilayangkan oleh BPD Pagelaran pada 20 November 2023. Saa ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pj Bupati Lebak.
Dia mengatakan, meskipun Kepala Desa Pagelaran ditahan Kejari Lebak, namun pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. “Tugas desa sementara ini ditangani Sekdes,” imbuhnya.

Menurut Dadan, BPD melalui Camat bisa memberikan rekomendasi sanksi kepada kepala desa. Hal ini merujuk peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi kepada Kepala Desa.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

“Untuk pemberhentian sementara mesti ada surat dari Kejari Lebak (penetapan tersangka). BPD belum melaksanakan itu (membuat rekomendasi) karena salinan suratnya belum diterima,” katanya.

Reporter : Nurabidin
Editor : Aas Arbi

Tags: Kades Pagelarankasus pemerasanKecamatan MalingpingKejari LebakPemerasanpengusaha tambak udang diperasPj Bupati Lebak Iwan Kurniawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selamatkan Pantai dari Abrasi, KTH Platinum Tanam 1.050 Mangrove di Ujung Kulon

Next Post

Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten serang Belum Hasilkan Kesepakatan

Related Posts

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid
Berita Utama

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Read moreDetails

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Next Post
Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten serang Belum Hasilkan Kesepakatan

Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten serang Belum Hasilkan Kesepakatan

Nyatakan Netral, APDESI Banten Minta Tim Capres Bersaing Secara Sehat

Nyatakan Netral, APDESI Banten Minta Tim Capres Bersaing Secara Sehat

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi Buruh di Pendopo Bupati Serang

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi Buruh di Pendopo Bupati Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayu Hendrawan diduga melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu untuk menggadaikan tiga mobil mewah....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak