slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana Desa Rp 2,3 Miliar, Kades Katulisan Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
28-11-2023 20:14:49
in Hukum, Utama
Korupsi Dana Desa Rp 2,3 Miliar, Kades Katulisan Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Erpin Kuswati dituntut pidana penjara 4,5 tahun oleh JPU Kejari Serang, Selasa, 28 November 2023.

Erpin dinilai JPU telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Katulisan tahun 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Erpin Kuswati berupa pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara,” ujar JPU Kejari Serang, Endo Prabowo, saat membacakan amar tuntutan.

Erpin juga dihukum pidana tambahan berupa denda Rp 60 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 984 juta.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama tiga tahun dan tiga bulan.

“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa disita untuk dilelang, dan jika harta benda tidak mencukupi maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun dan tiga bulan,” ungkapnya.

Endo menilai, Kades Katulisan periode 2019-2024 itu telah terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” ujarnya.

Endo menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut didasarkan pertimbangan yang memberatkan karena ia tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa berterus terang serta menyesali perbuatannya,” ungkapnya.

Diuraikan dalam surat tuntutan, kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut terjadi pada tahun 2020-2021. Pada tahun 2020, Desa Ketulisan mendapatkan alokasi anggaran Dana Desa dari APBN dengan jumlah Rp 1.309.915.400.

Sedangkan, pada tahun 2021 Desa Katulisan menerima Dana Desa tahun 2021 yang bersumber dari APBN dengan jumlah sebesar Rp 1.006.502.000.

Dari Rp 2 miliar lebih uang negara yang masuk ke rekening Pemerintah Desa Katulisan tersebut, terdapat Rp 984.260.158 yang menjadi temuan dan menjadi kerugian keuangan negara.

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Kerugian keuangan negara tersebut didapatkan dari pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan yang dibuat tidak sesuai serta terdapat pertanggungjawaban kegiatan belanja yang fiktif.

“Terdakwa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran lebih besar dari barang yang dibeli,” ungkapnya.

“Sehingga terjadi selisih dan pelaksanaan kegiatan APBDes Desa Katulisan Tahun Anggaran 2020 dan 2021 ditemukan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 984.260.158,” sambungnya.

Atas surat tuntutan tersebut, Erpin  menyatakan keberatan dan akan mengajukan pembelaan. Sidangnya akan kembali digelar pada 4 Desember 2023. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: dana desa katulisanDesa katulisanErpin Kuswatikades katulisan korupsikejari serangkorupsi dana desa cikeusalkorupsi dana desa Katulisanpemdes katulisanPengadilan Tipikor Serangtuntutan dana desa katulisan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Banten Akan Ganti Kotak Suara Rusak di Gudang Logistik Pemilu Lebak

Next Post

Masa Kampanye Dimulai, Rano Karno Fokus Bidik Suara Ganjar di Tangerang Raya

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Next Post
Masa Kampanye Dimulai, Rano Karno Fokus Bidik Suara Ganjar di Tangerang Raya

Masa Kampanye Dimulai, Rano Karno Fokus Bidik Suara Ganjar di Tangerang Raya

SDIT ICMA Sabet Penghargaan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman dari Badan POM di Serang

SDIT ICMA Sabet Penghargaan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman dari Badan POM di Serang

Targetkan 10 Besar Dunia dalam Minat Baca, Kepala Perpusnas RI Ajak Warga Menulis Buku Tentang Banten

Targetkan 10 Besar Dunia dalam Minat Baca, Kepala Perpusnas RI Ajak Warga Menulis Buku Tentang Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24
Kantung parkir

Wakil Walikota Cilegon Nilai Retribusi Parkir Belum Maksimal, Soroti Kantong Parkir Depan BPKPAD

Kamis, 16 Juli 2026 16:20
Pendapatan Daerah Cilegon

Tegas! Wakil Walikota Cilegon Minta OPD Jangan Ada Kompromi Urusan Pendapatan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 16:16
Kekeringan di Banten

1.139 Hektare Sawah di Banten Mengering Akibat El Niño, Pandeglang Jadi Wilayah Terparah

Kamis, 16 Juli 2026 16:10
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24
Kantung parkir

Wakil Walikota Cilegon Nilai Retribusi Parkir Belum Maksimal, Soroti Kantong Parkir Depan BPKPAD

Kamis, 16 Juli 2026 16:20
Pendapatan Daerah Cilegon

Tegas! Wakil Walikota Cilegon Minta OPD Jangan Ada Kompromi Urusan Pendapatan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 16:16
Kekeringan di Banten

1.139 Hektare Sawah di Banten Mengering Akibat El Niño, Pandeglang Jadi Wilayah Terparah

Kamis, 16 Juli 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 16:46

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Ratusan warga mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris melawan Argentina yang...

Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 16:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Puskesmas Kibin, di Desa Kibin,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak