slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ingin Terhindar Sanksi Pajak, Ini Panduannya

Adam Fadillah by Adam Fadillah
05-02-2025 07:08:43
in Uncategorized

Ilustrasi perempuan dengan memegang uang rupiah. Foto: Pexel.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setiap wajib pajak di Indonesia wajib melaporkan pajaknya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Pelaporan ini wajib dilakukan tiap tahun, namun banyak yang masih bingung cara yang tepat.

Apa itu SPT Pajak?
SPT Pajak adalah dokumen untuk melaporkan pajak. Di dalamnya, wajib pajak melaporkan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainnya. Informasi penghasilan, harta, dan kewajiban pajak lainnya juga harus dilaporkan.

Dasar Hukum Pelaporan SPT
Pelaporan SPT diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Setiap wajib pajak diwajibkan melaporkan SPT tepat waktu.

Jenis-Jenis SPT Pajak
Ada dua jenis SPT Pajak berdasarkan frekuensi pelaporannya:

Baca Juga :

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

  1. SPT Tahunan
    • PPh Orang Pribadi: Dilaporkan paling lambat 31 Maret.
    • PPh Badan: Dilaporkan paling lambat 30 April.
  2. SPT Masa
    Dilaporkan setiap bulan dengan batas waktu hingga tanggal 20 bulan berikutnya. Jenis pajak yang dilaporkan meliputi PPh dan PPN.

Mudahnya Melaporkan SPT Pajak dengan e-Filing
DJP menyediakan layanan e-Filing untuk mempermudah pelaporan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan Dokumen
    Siapkan NPWP, bukti potong pajak (jika ada), laporan keuangan (untuk badan usaha), dan dokumen lainnya.
  2. Gunakan e-Filing
    Akses e-Filing di https://djponline.pajak.go.id/.
  3. Langkah-langkah Pelaporan
    • Login ke DJP Online.
    • Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan.
    • Isi formulir SPT.
    • Unggah dokumen pendukung.
    • Kirim dan simpan bukti penerimaan elektronik.

Wajib Laporkan Tepat Waktu untuk Menghindari Denda
Keterlambatan pelaporan SPT akan dikenakan denda sebagai berikut:

  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi: Rp100.000
  • SPT Tahunan PPh Badan: Rp1.000.000
  • SPT Masa PPN: Rp500.000
  • SPT Masa PPh Lainnya: Rp100.000

Pelaporan SPT Pajak adalah kewajiban wajib pajak. Gunakan e-Filing untuk pelaporan yang lebih mudah. Hindari denda dan sanksi dengan melaporkan SPT tepat waktu. Jika kesulitan, hubungi konsultan pajak atau DJP.

Editor: Merwanda

Tags: denda pajakDJPe-filingkewajiban pajakPajakpajak indonesiapelaporan pajakPphPpnspt masaspt pajakspt tahunantransparansi pajakwajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengecer Gas 3 Kilogram Tanggapi Dingin Instruksi Presiden tentang Pendistribusian

Next Post

Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Camat Kelapa Dua Tangerang Luncurkan Pojok UMKM

Related Posts

Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan
Lebak

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bapenda mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak hingga Mei tahun 2026 mencapai Rp88,6 miliar atau 35,41...

Read moreDetails

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Warga Pandeglang Temukan Tunggakan PBB 2012–2024 Meski Mengaku Sudah Membayar

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

Nunggak Pajak Tiga Bulan, Wajib Pajak di Pandeglang Bakal Diberi Sanksi

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Copot Alat Smart Tax, Wajib Pajak Bisa Kena Sanksi

Next Post

Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Camat Kelapa Dua Tangerang Luncurkan Pojok UMKM

Literasi Tidak Pernah Menjadi Prioritas di Kota Cilegon, Anggaran Minim Jadi Kendala

Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 11 Juli 2026 11:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang berencana membangun SMP negeri baru di Kecamatan Taktakan pada 2027. Pembangunan ini dilakukan untuk memperluas...

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 10:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Deden Hermawan bin Sarmin didakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu setelah diduga menjual di Hotel Le...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak