slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Warga Berangkat Haji Secara Ilegal karena Edukasi Masih Kurang

Yusuf Permana by Yusuf Permana
09-05-2025 12:45:36
in Kota Serang
Warga Berangkat Haji Secara Ilegal karena Edukasi Masih Kurang

Ketua BERSATHU Wawan Suhada menyoroti lemahnya edukasi masyarakat mengenai mekanisme ibadah haji

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) angkat bicara tentang penggagalan keberangkatan puluhan calon jemaah haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta oleh pihak kepolisian pada Rabu (7/5).

Ketua Umum BERSATHU Wawan Suhana mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam ranah pidana yakni Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Karena dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 ditegaskan jika ibadah umroh hanya bisa dilakukan melalui jasa travel yang berizin resmi dari pemerintah melalui Kementrian Agama RI.

“Tentu kami sangat menyangkan kasus kemarin, ini tentu menjadi catatan untuk kita semua,” kata Wawan, Kamis 8 Mei 2025.

Baca Juga :

Dari Hal Kecil dan Pelayanan Berdampak, Ini Konsep “Quality Habit” yang Dikenalkan Kepala Kemenag Tangsel

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Menurutnya, kasus seperti ini terjadi dikarenakan masih lemahnya edukasi kepada masyarakat mengenai aturan dan mekanisme haji dan umrah. Yang mana, masih banyak masyarakat yang teriming-imingi oleh travel ilegal yang menawarkan ibadah haji secara ilegal.

Padahal, terdapat konsekuensi besar bagi jamaah maupun penyedia jasa jika kedapatan melakukan aktivitas ilegal itu. Pihak penyedia bisa terkena pasal berlapis yakni Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 64 dan 63 UU No. 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Masyarakat harus memiliki edukasi bagus, kuat, komperensif, tentang aturan Kementrian Agama jika memberangkatkan haji hanya boleh dilakukan oleh travel berizin resmi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Banten ini.

Sementara sanksi bagi jamaah ilegal yakni individu yang terbukti melaksanakan atau berusaha melaksanakan ibadah Haji tanpa izin, serta pemegang visa kunjungan yang mencoba masuk atau tinggal di Makkah dan wilayah suci selama waktu yang ditetapkan, akan dikenai denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 89,5 juta.

Kedua, denda hingga 100.000 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 447,4 juta akan diberlakukan bagi siapa pun yang mengurus visa kunjungan untuk orang yang melaksanakan atau berupaya menjalankan Haji tanpa izin, atau yang telah memasuki dan menetap di Makkah dan wilayah suci selama periode tersebut. Jumlah denda akan meningkat untuk setiap individu tambahan yang terlibat.

“Jadi jika jamaah haji mendaftarkan diri dengan travel tidak berizin, itu sudah ranah pidana aparatur negara,”katanya.

Lebih jauhnya, pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPW NasDem Banten ini memandang lemahnya edukasi ini telah merugikan masyarakat. Ia pun meminta kepada pihak terkait khsususnya Kementerian Agama di Banten untuk menggencarkan sosialisasi mengenai aturan ibadah haji ini.

Editor : Aas Arbi

Tags: asosiasi pengusaha ibadah haji dan umrahDPRD Bantenhaji 2025haji ilegalJemaah HajiKemenag BantenKementerian Agamawawan suhada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peralihan Cuaca, Nelayan di Kecamatan Anyar Kesulitan Cari Ikan

Next Post

Dua Bulan Perum Bulog Serang Serap 24 Ribu Ton Gabah Petani

Related Posts

Kemenag Tangsel
Tangerang

Dari Hal Kecil dan Pelayanan Berdampak, Ini Konsep “Quality Habit” yang Dikenalkan Kepala Kemenag Tangsel

by Syaiful Adha
Rabu, 22 Juli 2026 16:43

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H. Ahmad Rifaudin memperkenalkan konsep "Quality Habit"...

Read moreDetails

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

DPRD Banten Soroti Temuan BPK yang Berulang, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran OPD

Proyek Videotron Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Minta Dinkes Banten Diaudit

Perlu Dievaluasi, DPRD Banten Minta Jadwal Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Diselaraskan dengan SPMB

Komisi V DPRD Banten: Program Sekolah Gratis Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah

Raperda Pendidikan Banten Bakal Perkuat Perlindungan Guru dan Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Komisi V DPRD Banten: Penanganan Bullying Tak Boleh Lagi Berbeda di Setiap Sekolah

Next Post
Dua Bulan Perum Bulog Serang Serap 24 Ribu Ton Gabah Petani

Dua Bulan Perum Bulog Serang Serap 24 Ribu Ton Gabah Petani

Realisasi Investasi di Lebak Capai Rp 271 Miliar, Sektor Komunikasi dan Transportasi Penyumbang Terbesar

Lonjakan Pengaduan Konsumen di Banten, OJK Soroti Fintech sebagai Penyumbang Terbesar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49
DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

by Nurandi
Sabtu, 25 Juli 2026 17:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyatakan menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender...

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfokuskan percepatan penuntasan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Kasemen dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak