slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

TPPU Direksi PT Kahayan Karyacon, Kejari Serang Sita Dua Rumah Mewah

Fahmi by Fahmi
19-05-2025 10:46:13
in Hukum

Salah satu unit rumah yang disita oleh tim JPU Kejari Serang dan Kejagung, Kamis 15 Mei 2025

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Serang dan Kejagung melakukan penyitaan terhadap dua unit rumah di Perumahan Simplycity BSD, Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 15 Mei 2025.

Dua unit rumah yang disita itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Leo Handoko, Ery Biyaya, Feliks dan Chang Sie Fam. Mereka merupakan direksi PT Kahayan Karyacon dan saat ini menjalani persidangan atas kasus penggelapan uang senilai Rp 19,1 miliar.

Baca Juga :

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Belasan miliar uang yang digelapkan dalam kurun 2012 sampai dengan 2020. Uang yang digelapkan tersebut merupakan hasil transaksi penjualan bata ringan yang diproduksi PT Kahayan Karyacon.

Kasi Intelijen Kejari Serang, M. Ichsan mengatakan, penyitaan tersebut berdasarkan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 137/Pid.B/2025/PN Srg dan Nomor: 138/Pid.B/2025/PN Srg tanggal 30 April 2025.

“Ada dua unit rumah yang disita. Rumah itu terletak di Blok A2 Nomor 38 dan Blok B1 Nomor 18 Cluster Simplifity,” katanya, Senin, 19 Mei 2025.

Ichsan membenarkan, penyitaan tersebut dilakukan atas perkara Leo Handoko dan terdakwa lain. Mereka didakwa dengan dakwaan primer Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Penyitaan yang dilakukan dalam tahap penuntutan tersebut didasarkan pada Pasal 81 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” katanya.

Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq menambahkan, seluruh proses penyitaan tersebut berjalan kondusif dan aman tanpa kendala. “Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan seluruh proses hukum secara koperatif dan menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Chang Sie FamEry BiyayaFeliksKejagungkejari serangKejari Serang M IchsanLeo HandokoPerumahan Simplycity BSDPT Kahayan KaryaconTPPUTPPU Leo Handoko
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Liver Tetap Sehat, Nomor 1 Tidak Disadari!

Next Post

Peringati Hubungan 75 Tahun Diplomasi RI-Tiongkok, PLTU Jawa 7 Tunjukkan Penambahan Area Reforestasi Mangrove

Related Posts

Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Sabtu, 27 Juni 2026 09:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mustofa warga Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi terdakwa kasus penipuan Umrah mandiri senilai Rp92 juta divonis 2,5...

Read moreDetails

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Next Post
Peringati Hubungan 75 Tahun Diplomasi RI-Tiongkok, PLTU Jawa 7 Tunjukkan Penambahan Area Reforestasi Mangrove

Peringati Hubungan 75 Tahun Diplomasi RI-Tiongkok, PLTU Jawa 7 Tunjukkan Penambahan Area Reforestasi Mangrove

616 Jemaah Calon Haji Asal Cilegon Diberangkatkan, Walikota Beri Pesan Jaga Kesehatan

616 Jemaah Calon Haji Asal Cilegon Diberangkatkan, Walikota Beri Pesan Jaga Kesehatan

Polsek Cikeusal Tangkap Perempuan Muda yang Jadi Calo di Pabrik Cikande

Polsek Cikeusal Tangkap Perempuan Muda yang Jadi Calo di Pabrik Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29
Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Areal Halaman Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, jadi sirkuit latihan 30 anak AB Pushbike, Sabtu 27...

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Hanna Aulia Zein Adzmika, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak